Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyerahkan hasil pendapat fraksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memimpin rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan draf pandangan pemerintah kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah pada saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)