Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.
Advertisement
Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan menilai sudah seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Mengingat harga mobil maupun motor listrik masih sangat mahal bagi masyarakat kelas menengah.
"Suka tidak suka begitu. Dimana-mana memang begitu karena mobil listrik dan motor listrik ini masih mahal, makanya perlu subsidi," kata Johnny saat ditemui usai Peluncuran Laporan Bank Dunia: Indonesia Economist Prospect (IEP) 2022 di Soehanna Hall, The Energy Building, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Johnny menai subsidi ini memang layak diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik. Sehingga produksinya bisa dilakukan secara massal dan harganya bisa menjadi terjangkau.
"(Subsidi) ini kan hanya membantu sampai akhirnya dapat volume besar. Kalau enggak, siapa mau produksi kalau permintaan kecil, nanti harganya tinggi," ungkap dia.
Besaran Subsidi
Terkait besaran subsidi yang diberikan pemerintah juga dinilai cukup. Untuk mobil baru pemerintah memberiman subsidi hingga Rp 80 juta, sedangkan motor sebesar Rp 8 juta pe unit.
"Kalau untuk Indonesia itu cukuplah, ya mestinya sih ini bisa jadi bersaing dengan motor konvensional," kata dia.
Besaran subsidi yang diberikan tersebut dianggap wajar bagi negara seperti Indonesia. Sehingga tidak perlu dibandingkan dengan negara lain.
"Itu pasti sudah dihitung dan enggak bisa dibandingkan dengan negara lain karena ada negara yang lebih berani (dari Indonesia)," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian subsidi kendaraan listrik ini juga tak harus selamanya ditanggung pemerintah. Bila pasar dan permintaan sudah bagus, Pemerintah tidak perlu lagi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan ini.
"Nanti kalau populasinya sudah banyak kemungkinan dicabut subsidinya," kata dia mengakhiri.
Advertisement
Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Ini Syaratnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karta mengungkapkan pemerintah indonesia akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Dia merincikan besaran insentif yang akan diberikan yakni untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta. Sementara untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.
"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi begitu, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," ujar Agus, Jakarta, ditulis Kamis (15/12).
Agus menjelaskan, pemberian insentif ini sangatlah penting, karena melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik negara tersebut juga memberikan insentif kepada masyarakatnya, seperti negara Eropa, China hingga Thailand.
"Insentif ini juga tentu masing-masing negara punya kebijakan berbeda," jelasnya.
Dengan mengalihkan kendaraan listrik tersebut, dia menyebut ada 4 manfaat dengan memberikan insentif kepada masyarakat, pertama Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel juga menjadi salah satu bahan baku utama untuk batre.
Kedua dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasi listrik secara fiskal juga akan terbantu karena subsidi bahan bakar berbasis fosil akan semakin berkurang.
"ketiga dengan kita memberikan insentif ini terhadap pembelian mobil atau motor kita akan merasa produsen-produsen mobil listrik di dunia akan semakin cepat realisasi investasi mobil atau motor di indo, itu manfaat," terangnya.
Keempat dengan ini Indonesia dapat membuktikan komitmen untuk mengurangi karbon emisi.
Penjualan Mobil Listrik di 2022 Meningkat Tajam Dibanding Tahun Lalu
Perlahan tapi pasti, penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan grafik meningkat. Hal itu dibuktikan dengan torehan di sepanjang tahun ini apabila dibandingkan dengan pencapaian di tahun lalu.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik dari Januari sampai Oktober 2022 mencapai 6.000 unit.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, industri penjualan kendaraan listrik di 2022 melonjak drastis dibandingkan 2021 yang hanya bisa mencatatkan angka kurang dari 1.000 unit. Angka penjualan tahun ini dipastikan akan terus naik mengingat belum tutup tahun.
"Di 2022 ini mengalami booming (penjualan mobil listrik). Jadi pada tahun lalu di bawah 1.000, tahun ini sampai dengan Oktober 2022 sudah 6.000 unit. Cukup tinggi sekali, sebagian besar produksi dalam negeri seperti Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 serta sebagian lagi masih impor," kata Nangoi di acara Indeks Kepercayaan Industri, Kamis (1/12/2022).
Menariknya angka penjualan 6.000 unit itu didapat dari mobil jenis listrik murni atau berbasis baterai. "Itu untuk mobil listriknya saja, pure listrik. Belum kita hitung dengan mobil jenis hybrid atau yang lainnya," tambah dia.
Lebih lanjut, Nangoi menjelaskan, stimulus mengapa angka penjualan mobil listrik bisa tumbuh pesat di tahun ini ditengarai suksesnya acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang mengangkat kendaraan listrik sebagai salah satu tema.
Di lain hal dipicu juga berbagai regulasi dan dan kebijakan pemerintah yang turut mempercepat penggunaan serta ekosistem mobil listrik.
"Ada 800 unit dipakai di KTT G20, sisanya dari animo masyarakat yang mulai naik. Bila kita lihat, kendaraan seperti Wuling Air ev dan Ioniq sudah banyak sekali di jalanan sekarang," pungkasnya.
Advertisement