Dikritik Anggota Dewan, Dinas Bina Marga DKI Batal Pindahkan Pelican Crossing Jalan Medan Merdeka

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan pihaknya tak jadi memindahkan pelican crossing yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Des 2022, 17:45 WIB
Petugas mengatur lalu lintas untuk warga menyeberang jalan menggunakan pelican crossing di kawasan Glodok, Jakarta, Sabtu (22/1/2022). PT Transportasi mulai mengoperasikan Halte Glodok baru dengan rute Blok M - Kota (Koridor 1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan pihaknya tak jadi memindahkan pelican crossing yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hari mengatakan alat bantu penyebrangan bagi warga untuk menuju halte Transjakarta dan menuju taman parkir IRTI Monas itu batal dipindah usai mempertimbangkan masukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

"Oiya, kemaren kan menurut Bu Ketua Komisi D itu kan, sebaiknya gak dipindah. Karena kalau dipindah berarti dalam arti merusak tanaman," kata Hari ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Hari menyampaikan mulanya Dinas Bina Marga hendak merelokasi pelican crossing yang berada tepat di depan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan itu. Pasalnya, dia merujuk pada konsep revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

Alasan lain ingin dihilangkannya pelican crossing lantaran adanya pekerjaan penataan trotoar di sepanjang Jalan Merdeka Selatan sisi Perpusnas.

"Konsep kita itukan dulu kan mau dihilangkan," kata dia.

Ihwal masukan Komisi B itu, Hari menyebut Dinas Bina Marga akan membiarkan keberadaan pelican crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan itu.

"Ya nanti masukan dari Bu Ketua ya kemarin bisa kita dol dan pelican crossing-nya nanti gak jadi dipindah tetap di sana," ucapnya.

Sebelumnya, Ida mengkritik rencana pemindahan pelican crossing di Jalan Merdeka Selatan oleh Dinas Bina Marga. Pasalnya, rencana pemindahan itu dinilai kurang matang.

Ida mengatakan lokasi eksisting penyebrang jalan elektronik di Jalan Merdeka Selatan saat ini sudah tepat. Selain itu, Ida memandang tidak ada urgensi khusus terkait pemindahan pelican crossing Jalan Medan Merdeka itu.

“Saya pikir tidak perlu ada penggeseran, biarkan saja yang sudah ada ini. Cukup diperbaiki saja, karena yang pertama memang samping persis dengan Halte (Balai Kota), yang kedua dekat dengan (parkir) IRTI,” kata Ida dalam keterangannya, dikutip Kamis 15 Desember 2022.


Berpotensi Hilangkan Taman dan Pohon

Penutupan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Glodok, Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Halte Glodok baru merupakan halte lama yang terdampak proyek pembangunan MRT Fase II. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ida khawatir apabila pelican crossing dipindah sesuai rencana Dinas Bina Marga, maka berpotensi menghilangkan taman dan pohon yang sudah tertanam rapi.

Selain itu, pelican crossing Jalan Medan Merdeka sering dipakai demonstran sebagai titik kumpul ketika mengadakan unjuk rasa disekitar jalan tersebut. Sehingga, kata dia jika dipindahkan akan mengganggu para penumpang yang ingin menuju Halte Bus.

“Perlu diketahui ini ada gedung (objek vital) yang harus dilindungi, Balai Kota dan Wapres. Jangan memberikan masalah baru. Saya fikir mohon dipertimbangkan kembali. Taman di belakang saya ini sudah bagus, tinggal diperbaiki saja agar menjadi pemandangan yang indah,” kata dia.

Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta.  (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya