Jelang Natal dan Tahun Baru, Peredaran Miras di Manado Kian Marak

Dia mengatakan, miras berbagai merek dari luar negeri khususnya Filipina juga biasanya membanjiri pasar ilegal di Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 17 Des 2022, 12:00 WIB
Aparat Polresta Manado melakukan pengecekan di sejumlah warung yang terindikasi menjual miras ilegal.

Liputan6.com, Manado - Beberapa pekan menjelang perayaan Natal dan tahun baru, peredaran minuman keras (miras) berbagai merk kian marak di Manado, Sulut. Aparat Kepolisian gencar melakukan razia.

Peredaran beragam jenis miras mulai dari yang tradisional seperti Cap Tikus hingga merek lainnya, bahkan dari luar negeri yang tak berijin kian marak. Pantauan di sejumlah tempat penjualan, jumlah konsumen juga meningkat.

“Biasa jumlah pembeli kian meningkat menjelang Natal dan tahun baru,” ujar salah satu warga Manado, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan, miras berbagai merek dari luar negeri khususnya Filipina juga biasanya membanjiri pasar ilegal di Manado.

Terkait kondisi tersebut, Polresta Manado menggelar operasi dalam rangka razia operasi miras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polresta Manado, Rabu (14/12/2022) malam.

Aparat menyisir dan melakukan pengecekan di beberapa warung milik warga. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya menjelang Natal dan tahun baru.

“Ini merupakan salah satu kegiatan rutin untuk mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukum Polresta Manado,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Operasi tersebut akan terus dilakukan hingga perayaan Natal dan tahun baru. Pasalnya, salah satu pemicu utama terjadinya kasus kriminalitas adalah karena miras.

“Untuk itu kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah peredaran miras ini,” ujar Sirait memungkasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya