Uang Rp1 Miliar Jadi Barang Bukti OTT Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Des 2022, 06:35 WIB
Uang Rp1 miliar Jadi Barang Bukti OTT Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya