Kemenkes Sesuaikan Biaya Bantuan Hidup Dokter Intern untuk 2023

Diharapkan melalui Internsip dapat terwujud pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi konsultasi ke dokter. (Sumber foto: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penyesuaian terhadap besaran bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship untuk 2023. Penyesuaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter dan dokter gigi Internship. Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat.” Ujar Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangan pers secara daring di Jakarta (15/12)

Dalam pelaksanaannya, peserta internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Evaluasi besaran BBH disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah sebagai berikut:

• Kategori pertama adalah Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp.6.499.575,-

• Kategori kedua adalah Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp. 3.999.574,- .

• Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp. 3.727.034,-

• Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibukota Provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp. 3.498.800,-

• Kategori kelima adalah ibukota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp. 3.241.200,-

• Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp. 3.241.200,-.

“BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk mau memilih wahana di daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.” ujar Menkes Budi. 

 


Transformasi Kesehatan Perlu Didukung SDM yang Merata

Menkes Budi Gunadi mengatakan, pembenahan sistem kesehatan melalui Transformasi Kesehatan tidak akan terjadi jika tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM). Program Internship, kata Menkes Budi, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah yang selama ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi dan layanan kesehatan.

Pemerintah pun terus melakukan perbaikan agar Program Internship ini dapat berjalan secara transparan, adil dan lebih mudah.


SIMPIDI 2.0

Untuk penempatan tahun 2023, melalui Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0) para peserta Internsip akan mendapatkan wahana melalui mekanisme prioritas dan mekanisme reguler, dimana mekanisme reguler terdapat 3 pilihan penempatan wahana di lokal, regional dan nasional.

Adapun penjelasannya sebagai berikut:

• Untuk internship dengan nilai baik boleh memilih di daerah DPTK tanpa melalui sistem SIMPIDI, atau dengan kata lain penerimaan langsung.

• Tahap lokal, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana dekat dengan domisili sesuai Kartu Keluarga (KK).

• Tahap regional, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana di Provinsi lain di luar domisili berdasarkan KK, berdasarkan regional yang sudah ditetapkan.

• Tahap nasional, ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendapatkan wahana pada provinsi selain pada tahap lokal dan regional.


Wahana Internship Sesuai Keinginan

Hal ini merupakan salah satu kemudahan yang disiapkan Kemenkes agar peserta internsip mendapatkan wahana internsip sesuai dengan keinginannya. Seorang dokter atau dokter gigi putra daerah dapat bertugas di daerahnya terutama yang masih membutuhkan tenaga kesehatan namun tidak menutup kemungkinan seorang dokter atau dokter gigi internsip dari Jawa dan Bali dapat memilih Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Diharapkan melalui Internsip dapat terwujud pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya