Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti membeberkan hasil upaya pemulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Sejauh ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan WNI tersebut.
Krishna menyampaikan, pada Senin 12 Desember 2022, NCB Interpol Indonesia melaksanakan koordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 WNI non-Prosedural yang berada di wilayah Poypet.
"Dari informasi terakhir didapat bahwa kondisi ke 34 WNI tersebut dalam keadaan baik dan pada pukul 08.00 waktu setempat sudah mulai diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh. Koordinasi juga dilaksanakan dengan Wakil Kepala Polisi Poypet yang mengawal ke 34 WNI tersebut," tutur Krishna kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, 34 WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut. Mereka tiba sekitar pukul 21.15 waktu setempat menggunakan satu bus.
Selanjutnya, dilaksanakan koordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk mendapatkan akses kepada WNI agar dapat segera diperiksa dalam kepentingan penyidikan Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kemudia pada Selasa, 13 Desember 2022, Atpol mendampingi Ses NCB Interpol Indonesia untuk melaksanakan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol M Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.
"Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara," jelas Krishna.
Ses NCB Interpol Indonesia juga melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja, Sudirman Haseng. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang hasil koordinasi terkait MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral antara kedua Kepolisian tersebut.
"Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani," katanya.
Polri Belum Bisa Lakukan Assesment
Dalam pertemuan tersebut, Dubes didampingi oleh Staf Protkons KBRI Phnom Penh berdiskusi terkait TPPO yang sering dilaporkan oleh WNI yang berada di Kamboja, bahwa lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja yakni Sihanoukville, Poypet dan lainnya, hanya sedikit yang bermasalah.
Krishna mengatakan, permasalahan tersebut muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan, sehingga dianggap bermasalah bagi perusahaan. Seringkali terjadi bagi mereka yang melaporkan permasalahan hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.
"Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya. Pada pertemuan tersebut dibahas pula rencana pemeriksaan yang akan dilaksanakan terhadap WNI yang telah diamankan di Phnom Penh oleh penyidik Polda Sulut," ujarnya.
Pada Rabu 14 Desember 2022, telah digelar rapat bersama Dirreskrimum Polda Sulut dan anggota, beserta Athan dipimpin oleh Ses NCB Interpol Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana awal asesment yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulut.
Telah disampaikan pula oleh Athan dan Protkon KBRI Phnom Penh, setelah malam hari sebelumnya dilakukan koordinasi dengan kepolisian setempat bahwa masih ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Markas Polisi Kamboja.
"Untuk sementara Tim Polri belum bisa lakukan assement dahulu karena menunggu selesainya pemeriksaan polisi setempat, namun Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut," terang Krishna.
Advertisement
Identitas WNI Korban TPPO
Adapun para WNI tersebut berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang: 1 orang. Mereka dalam kondisi sehat dah diharapkan dapat segera dilakukan pemeriksaan oleh Polri.
"Dari informasi yang didapat langsung kepolisian setempat, assesment terhadap para WNI tersebut dapat dilaksanakan setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi setempat. Diharapkan besok sudah dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulut," Krishna menandaskan.
Adapun data dari 34 WNI tersebut adalah sebagai berikut:
1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh
5. Chyril Daniel Rampen
6. Billy Reynaldy Andrean Pojoh
7. Leidy Virda Maria Kawung
8. Fernando Habel Rotikan
9. Rizal Risty Rawung
10. Rivaldy Vicky Paat
11. Kiki Vilandy Lolong
12. Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong
13. Jovan Joshua Rumondor
14. Christian Ignasius Muaja
15. Rhoma O Mustafa
16. Jazzy Worotikan
17. Christian Marito Pesik
18. Geovani Rindengan
19. Claudio Runtuwene
20. Kevin Kasiha
21. Mario Siwu
22. Fabio Rumbay
23. Frangky Febrian Pongoh
24. Kevin Imanuel Wauran
25. Chelsea Chiquitita Tabita Pusung
26. Rizky Andre Mongdong
27. Sicilia Marsela Salam
28. Bartand Joshua Adrianus Warouw
29. Barry Sengkey
30. Yehezkiel Rapar
31. Stefandy Armando Pusung
32. Brayn Lamaindi
33. Mahardika Fernando Baris
34. Ririn Superi Yanti