Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai, literasi digital adalah hal yang penting untuk membantu memahami krusialnya perlindungan data pribadi dan transformasi digital.
"Literasi digital adalah persyaratan minimum transformasi digital," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari Antara, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga
Advertisement
Indonesia sejak tahun ini memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), di dalamnya terdapat hak dan kewajiban bagi subjek data alias pemilik data pribadi.
Semuel mengatakan, pemahaman tentang data pribadi tidak hanya dilakukan oleh platform yang mengelola data pribadi, tapi juga masyarakat selaku pemilik data pribadi.
Teknologi yang canggih perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik soal perlindungan data pribadi oleh pemilik data.
"Literasi digital menjadi semakin penting karena saat ini semakin banyak aksi penipuan di dunia maya, termasuk ketika berbelanja di platform digital," tambah Samuel.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah rekayasa sosial (social engineering) yang memanfaatkan kelemahan manusia untuk mencari celah dan mencuri data pribadi.
"Pelatihan dalam literasi digital bisa membangkitkan rasa kritis masyarakat agar mereka bisa mencermati apakah sedang menjadi target penipuan," ucap Samuel.
Dengan literasi digital, masyarakat juga bisa memahami bagaimana cara kerja ruang digital, bahkan sampai wawasannya terbuka sehingga dia memiliki keterampilan lainnya.
Semuel menjelaskan, keterampilan digital juga perlu dimiliki oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah supaya mereka juga bisa mencegah risiko dari aktivitas berjualan online.
Oleh karena itu, Kominfo melihat perlu ada kolaborasi antara pemerintah dengan swasta untuk memberikan pemahaman soal melindungi data pribadi kepada masyarakat, termasuk pembuatan modul literasi digital.
"Penting bagi kita untuk bisa menjabarkan undang-undang yang kompleks ini menjadi modul yang bisa dipahami," kata Semuel.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement