Polisi Tembak Pelaku Transaksi Narkoba di Jakarta Timur, Peluru Tembus Perut

Tersangka kasus narkoba yang ditembak polisi saat hendak melarikan diri ini masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menembak seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (16/12/2022).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan dari hasil penyelidikan penembakan itu dilakukan anggota Bareskrim Polri ketika proses penyidikan terkait kasus narkotika.

"Memang ditembak. Setelah saya lakukan pengecekan di lapangan, periksa saksi-saksi ternyata terkait dengan masalah narkoba," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Sabtu (17/12/2022) dilansir Antara

Namun, Ahsanul belum memberikan keterangan mengenai kasus transaksi narkoba jenis apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Dia mengatakan bahwa pihaknya saat itu mendapatkan laporan kasus penembakan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang menjadi tempat perawatan pelaku. 


Pelaku Alami Luka Tembak di Punggung

Ilustrasi

Setelah mendapat laporan itu, kemudian pihaknya mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati tempat korban dirawat, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Jadi korban penembakan tersangka narkoba. Yang melakukan penembakan polisi. Terkait kasusnya tanya ke Bareskrim," ujar Ahsanul.

Pelaku pun hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang berada di punggung menembus perut.


HUT Polda Metro Jaya, Kapolda: Jangan Jadi Teman Maling dan Bandar Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Kapolda Irjen Fadil Imran menyampaikan pesan mendalam lewat tema 73 Tahun Bakti Polda Metro Jaya.

"Saya ingin makna 73 tahun Polda Metro Jaya dengan tajuk bakti Polda Metro Jaya terus melindungi melayani dan mengayomi," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Fadil menerangkan, makna dibalik melindungi, melayani dan mengayomi. Dia awalnya mengartikan kata melindungi. Contohnya melindungi masyarakat dari preman dan bandar narkoba.

"Bukan sebaliknya polisi temannya maling, temannya bandar narkoba," ujar dia.  

Sementara itu, maksud mengayomi ialah kehadiran polisi membuat masyarakat adem, tenang dan tentram. Fadil mewanti-wanti agar polisi selalu melayani dengan hati dan ketulusan.

"Melayaninya apa, masyarakat yang butuh pertolongan. Pertolongan apa? Bukan hanya sektor Kamtibmas tapi semua bidang, kesehatan, pendidikan. Itu yang sering kita lupakan," ujar dia.

Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya