Liputan6.com, Jakarta Polisi di Tangerang menyiagakan 10 pos untuk pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kesepuluh pos tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayan (Posyan) dan Pos Pantau.
"Kita persiapkan di 10 titik, meliputi 7 Pospam, 1 Posyan dan 2 Pos Pantau. Selain pengamanan wilayah saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kita juga memberikan pelayanan pada masyarakat," ujar Zain di Tangerang, Minggu (18/12/2022).
Advertisement
Menurut dia, Pospam, Posyan dan Pos Pantau akan disebar di beberapa wilayah, terutama untuk memantau keramaian. Seperti di Tanjung Pasir, PIK 2, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug hingga Cipondoh.
“Kami berharap, perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” kata Zain.
Selain itu, untuk menjaga keamanan bersama, warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diketahui, dalam kegiatan perayaan, Pemkot Tangerang, membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB.
PPKM Level 1
Kebijakan ini diambil mengingat sampai saat ini Kota Tangerang menerapkan aturan PPKM Level 1.
"Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dia menyebut, ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.
"Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal," kata Arief.
Advertisement