Liputan6.com, Jakarta Chief Executive Officer Regional Office Surabaya BRI, Bustomi mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk menggenjot kredit konsumer hingga akhir tahun, salah satunya yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Kami memang ingin mulai menangkap pasar kredit konsumer sebagai perluasan segmen KPR," ujarnya kepada liputan6.com di Surabaya, Senin (19/12/2022).
Advertisement
Bustomi mengaku, penyaluran kredit BRI saat ini kebanyakan untuk sektor produktif terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Namun, lanjut Bustomi, pihaknya juga tidak melupakan keperluan konsumtif dari masyarakat termasuk pelaku UMKM. ’’Saat ini, kontribusi KPR di wilayah kami sekitar 21 persen. KPR merupakan kontributor terbesar kedua kami meski masih kalah dengan kredit produktif,’’ ucapnya.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menambahkan, penyaluran KPR tahun ini sudah tembuh Rp 40 triliun. "Karena itu, kami terus berupaya untuk menggenjot kinerja KPR agar nantinya segmen itu ikut bertumbuh bersama segmen lainnya," ujarnya.
Guna mensukseskan perluasan segmen KPR, pada 16 hingga 18 Desember kemarin, BRI menggelar pameran KPR Property Expo di Surabaya.
Gelaran tersebut menggandeng lebih dari 1.300 proyek prumahan di seluruh Indonesia. Sedangkan rekanan yang mengisi stan secara offline sendiri mencapai 37 tenant.
Rangkaian expo tersebut sengaja dimulai di Surabaya sebab wilayah tersebut dinilai masih punya potensi penjualan meski sudah akhir tahun. Sedangkan kota-kota lain bakal dimulai pada tahun depan, termasuk pameran di Jakarta. Gelaran secara hybrid diharapkan bisa mengundang bukan hanya pembeli Surabaya. Namun, penduduk luar provinsi bahkan luar pulau yang memang berniat membeli aset hunian di Surabaya dan sekitarnya.
Total transaksi pada event KPR BRI Property Expo di Surabaya selama tiga hari tersebut ditargetkan mencapai kisaran Rp 500 hingga satu miliar rupiah.
LPEI dan BRI Kerja Sama Kembangkan Asuransi Ekspor
Indonesia Eximbank/ Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan peranannya dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
Salah satu di antaranya dengan membangun kerja sama produk asuransi khususnya dalam bentuk pemberian Asuransi Proteksi Piutang Dagang/Trade Credit Insurance (TCI).
Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh LPEI dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tentang Asuransi Proteksi Piutang Dagang. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.
Adapun Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan sebagai payung untuk berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.
Penandatanganan PKS dari pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis, Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan, Dikdik Yustandi serta Director Institutional & Wholesale Business BRI, Agus Noorsanto di Kantor Pusat BRI.
“Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk Trade Credit Insurance diharapkan dapat mendukung Bank BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usahaekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi,” tutur Maqin, Senin (12/12/2022).
Advertisement
Mitigasi Risiko
Melalui kerja sama ini disepakati bahwa Bank BRI akan menggunakan produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh buyer atas Piutang Dagang milik nasabah BRI.
Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan Bank BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya.
Sementara itu, LPEI akan memberikan ganti rugi kepada Bank BRI sampai dengan 90% apabila buyer tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik. Dukungan asuransi ekspor LPEI ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level nasabah/eksportir dan perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.