Liputan6.com, Jakarta - Aliansi masyarakat menyatakan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) di Komnas HAM.
Dukungan didapat dalam diskusi dengan tema 'Solidaritas Mogok Makan Mahasiswa & Rakyat Melawan Kejahatan dan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral Nusa Tenggara'. Diskusi digelar di tenda mogok makan, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Advertisement
Sejumlah tokoh turut menjadi narasumber, di antaranya Amir Jawas selaku tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat di Jakarta, Sekjen ProDEM Mujib Hermani, akademisi Zulkarnaen, Ketua HPMS Kresna, tokoh masyarakat Surya, dan Ketua Amanat Kabupaten Sumbawa Erry Sariyawan.
Peserta diskusi terdiri dari para mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek, termasuk dari Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, dan Universitas Mpu Tantular, serta dari kalangan umum.
Diskusi dimulai dengan membeberkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Di antaranya berupa kebijakan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, union busting, PHK sepihak, jam kerja, black list, alert list, dan pembatasan media sosial, serta tidak jelasnya program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan pasca tambang.
Dalam pemaparannya, Amir Jawas menilai perjuangan para mahasiswa dan masyarakat dalam melawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, patut didukung penuh. Karena selama ini dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut sangat menyengsarakan masyarakat.
"Gerakan perlawanan melalui aksi unjuk rasa dan mogok makan ini harus didukung penuh. Hal ini agar pemerintah dan juga Komnas HAM segera bergerak untuk mengambil tindakan tegas pada pelanggaran yang dilakukan PT Amman," ujar Amir.
Hal senada disampaikan Mujib Hermani yang mengaku marah dan tergerak bersama-sama mahasiswa dan masyarakat dalam menuntut tindakan tegas terhadap PT Amman.
"Sudah saatnya kita bersatu untuk melakukan perlawanan," ucapnya.
Ketua Amanat Kabupaten Sumbawa Erry Sariyawan, meminta Komnas HAM memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang batu hijau. Amanat juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," tuturnya.
Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan tapi tidak mendapat jawaban. Untuk itu, pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.
"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukkan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," kata Erry.
Erry mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran PT Amman Mineral kepada DPR. Erry berharap DPR bisa bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran tersebut.
Tumbang
Sebelumnya, sebanyak lima dari 16 peserta aksi mogok makan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aksi mogok makan yang digelar di Komnas HAM ini sudah berlangsung sejak Selasa, 13 Desember 2022.
Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany yang memeriksa massa aksi mengatakan ada lima peserta mogok makan yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi, dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," ujar dia kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Minggu (18/12/2022).
Advertisement