Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk memberikan insentif terhadap pembelian kendaraan listrik (EV). Termasuk di dalamnya, adalah mobil listrik murni (BEV), hybrid, motor listrik baru, dan konversi.
Rencana subsidi mobil listrik ini sudah masuk tahap finalisasi, dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun besarannya, adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik baru, dan Rp 5 juta untuk motor listrik hasil konversi.
Advertisement
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pemberian insentif ini sangat penting bagi industri otomotif, dan kendaraan listrik di Indonesia secara khusus.
"Kami belajar dari berbagai macam negara, yang sudah relatif maju dalam penggunaan electric vehicle, baik mobil atau motor listrik. Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan mobil atau motor listrik, karena memang pemerintah memberikan insentif," jelas Menperin Agus, dikutip dari Youtube Sekertariat Kepresidenan.
Lanjutnya, di China saja juga memberikan insentif dan negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif.
Sementara itu, menelisik negara tetangga Thailand, untuk insentif kendaraan listrik Negeri Gajah Putih ini pada Agustus 2022 menyetujui pengeluaran dana senilai total 2,92 miliar baht atau Rp 1,3 triliun untuk mensubsidi pembelian kendaraan listrik bagi masyarakatnya.
Mengutip Bangkok Post, juru bicara pemerintah Thailand yakni Anucha Burapachaisri, menerangkan bahwa subsidi itu ditawarkan untuk pembelian kendaraan listrik berupa mobil, truk pikap, dan motor berkisar antara 18 ribu baht (Rp 8 juta) hingga 150 ribu baht (Rp 67,1 juta) per unit.
Skema insentif EV di Thailand
Di bawah skema tersebut, warga Thailand yang membeli motor listrik dengan harga 150 ribu baht per unit akan menerima subsidi 18 ribu baht.
Subsidi 150 ribu baht ditawarkan pada pembeli mobil listrik dengan baterai lebih dari 30 kWh untuk unit Completely Knock Down (CKD) dan Completely Build Up (CBU).
Adapun subsidi 70 ribu baht (Rp 31,3 juta) ditawarkan untuk mobil listrik ber-baterai yang berharga kurang dari 2 juta baht, dengan baterai 10-30 kilowatt-jam (kWh) dan jenis Completely Build Up (CBU).
Pada Juli 2022, Thailand juga menyetujui insentif dengan menurunkan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.
Sekretaris Jenderal Dewan Penanaman Modal Thailand, Duangjai Asawachintachit pun mengatakan bahwa pihaknya optimis produksi kendaraan listrik di negara itu akan mencapai 900.000 hingga satu juta unit pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023.
Advertisement