Liputan6.com, Jakarta Drama Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022), memanas setelah Dito Mahendra lagi-lagi tak menghadiri persidangan dengan alasan sakit.
Selain mendorong mikrofon hingga jatuh dan membanting berkas persidangan, Nikita Mirzani lewat akun Instagram terverifikasi yang dikelola asisten pribadi melontar sindiran.
Bintang film Nenek Gayung pamer sejumlah foto kala menghadiri sidang sebagai terdakwa seraya menyebut penampilannya mirip Song Joong Ki dalam film Vicenzo.
Baca Juga
Advertisement
“Udah mirip Song Joong Ki belum Di film Vicenzo? Rambut udah lurus. Langkah dan tatap juga sudah lurus. Tinggal KEADILAN aja di Serang mudah2an lurus,” cuitnya pada hari yang sama.
Lucu Sekali Jaksa
Setelahnya, sindiran ditembakkan ke pihak jaksa yang mengaku sudah datang ke rumah sakit untuk menyerahkan surat panggilan kepada Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani.
“Lucu sekali jaksa katanya dtg ke @rspondokindah untuk menyerahkan surat panggilan,” cuit pihak Nikita Mirzani seraya menyinggung bukti bahwa Dito Mahendra benar dirawat di sana.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tak Berikan Bukti Foto
“Tapi tidak memberikan bukti foto klo dito yg katanya DBD dan lagi tergeletak lemas dgn tangan Di colok Infus ada Di RS tsb. Malah cuma ttd doang. Atur aja pak edward,” cetusnya.
Setelahnya, Nikita Mirzani mengajak publik menanti sidang berikutnya pada 29 Desember 2022. Pasalnya, Majelis Hakim telah memerintahkan agar Dito Mahendra dijemput paksa.
Kita Lihat 29 Desember
“Kita liat tanggal 29 Desember apakah akan ditunda lagi?” pungkas Nikita Mirzani dengan tanda tanya besar. Diberitakan sebelumnya, Fitri Salhuteru mengabarkan Nikita Mirzani pingsan di Rutan kelas 2B Serang. Meski demikian, sang aktris tetap menghadiri sidang.
“Mungkin rekan-rekan belum tahu seperti apa kondisi Nikita. Tadi malam saya dan bang Aji kembali ditelepon oleh pihak dari rutan bahwa lagi-lagi Nikita jatuh pingsan,” katanya kami lansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, kemarin.
Advertisement