Korsel Cari Tenaga Ahli Las hingga Insinyur, Gaji Rp 40 Juta per Bulan

Pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2022, 13:40 WIB
Seorang tukang las mengubah van menjadi food truck di sebuah bengkel di kota Ramallah, Tepi Barat, Selasa, 22 September 2020. pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang. (AP Photo/Nasser Nasser)

Liputan6.com, Jakarta PT Inkor Dunia Samudera telah menandatangani kontrak dengan Korea Offshore & Shipbuilding Association (perusahaan peralatan pembuatan kapal dan mitra galangan kapal) untuk mempekerjakan tenaga ahli las serta lulusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kimia di Korea Selatan.

Krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat sehingga menimbulkan masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Hal tersebut menyebabkan Korea Selatan harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.

Terjadinya situasi tersebut membuat pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang, serta berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Korea Selatan.  

Kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las (yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih), tenaga ahli pengecatan kapal (yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia), serta insinyur elektrikal dan pabrik (lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi).  

Melalui kontrak tersebut, telah menyiapkan jalur untuk memperkerjakan tenaga kerja asing di perusahaan Korea Selatan," kata Direktur Pemasaran PT Inkor Dunia Samudera Korea Selatan Daien Gang, Selasa (20/12/2022).

 


Gaji

Pemandangan kota di malam hari yang terlihat dari Plaza Baekbeom, Seoul, Korea Selatan, 11 Juni 2020. Seoul, ibu kota sekaligus kota terbesar di Korea Selatan, merupakan kota metropolitan yang dinamis dengan kombinasi antara budaya kuno dan modern. (Xinhua/Wang Jingqiang)

Upah kerja yang tinggi yaitu sebesar Rp 34–40 juta per bulan, juga dijamin bagi ratusan tenaga kerja terampil dari Indonesia serta lulusan perguruan tinggi dari jurusan terkait. Selain itu, dikatakan juga bahwa perusahaan meminta dukungan dari tenaga kerja terampil dan pemegang gelar. 

Saat ini, visa yang diizinkan untuk bekerja di Korea Selatan adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut Tenaga Kerja Indonesia dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Korea Selatan. Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan izin menjadi penduduk tetap (permanent residency).

PT Inkor Dunia Samudera adalah perusahaan pemasok tenaga kerja asing ke Korea Selatan. Tercatat ratusan tenaga kerja asing telah bekerja ke Korea Selatan setiap tahunnya.

Nama perusahaan Inkor merupakan akronim dari Indonesia dan Korea. Perusahaan ini mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja.

Cara mutualisme yang diterapkan oleh Inkor dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di Korea Selatan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja yang legal dan sesuai kebutuhan perusahaan serta mendukung kehidupan yang layak bagi Tenaga Kerja Indonesia dengan menjamin upah kerja yang tinggi. 

 


Singapura Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan, Siapa Minat?

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura.

Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura. Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini, berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN) dan registered nurse (RN).

"Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura, " ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Ditegaskan Suhartono, selama ini ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi oleh Pekerja Migran Indonesia, karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam.

Selama ini pula, lanjut Suhartono, belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura.

 


Buka Potensi

Festival Pelatihan Vokasi Nasional dan Job Fair Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Convention Center, Minggu (30/10/2022). (Sumber: ekon.go.id)

Dalam upaya membuka potensi penempatan jangka panjang, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemnaker memfasilitasi diskusi antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Kementerian Kesehatan di Kemnaker pada Selasa (13/12/2022).

"Hingga saat ini, Agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI, " ujarnya. Selain itu, pada tanggal 14 Desember 2022, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan SNB Exam di Indonesia.

Suhartono menambahkan Singapura diperkirakan membutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing.

Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya.

Infografis jumlah TKI dan TKA

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya