Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
Advertisement
Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
diperbarui 20 Des 2022, 14:45 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
Advertisement
Advertisement