Liputan6.com, Surabaya - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali wara-wiri di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Jalan Indrapura Surabaya.
Salah satu petugas mengatakan, anggota KPK tersebut baru tiba di Kantor DPRD Jatim sekitar pukul 12.00. "Baru saja tiba," kata petugas tersebut, Selasa (20/12/2022).
Advertisement
Diketahui, sejumlah ruangan di kantor tersebut diobok-obok penyidik KPK. Mereka menggunakan rompi KPK berada di ruangan VIP lantai dua DPRD Jatim. Para petugas KPK terlihat memasukkan sejumlah berkas di dalam koper.
Selain ruang VIP, mereka juga terlihat masuk ke dalam ruang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terlihat pula sejumlah petugas masuk ke dalam ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) sore. Ada sebanyak tiga koper yang dibawa oleh tim penyidik setelah penggeledahan.
Informasi yang didapat, koper yang dibawa itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu koper berwarna merah. Dalam koper-koper itu diduga ada barang bukti baru terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak.
“Yang merah itu (kopernya) ada BB (barang bukti),” kata salah satu penyidik.
Ruangan Wakil Ketua Disegel
Belasan penyidik KPK kemudian meninggalkan Gedung DPRD menggunakan tujuh mobil berwarna hitam. Serta pengawalan ketat dari personel Brimob.
Petugas keamanan DPRD Jatim menyebut, dari tiga ruangan yang disegel KPK sebelumnya yakni ruang Wakil Ketua DPRD Sahat, ruang server CCTV dan ruangan Kabag Risalah, tersisa hanya satu ruangan yang terpantau masih disegel. Yakni ruang kerja Sahat.
“Cuma sisa ruang wakil ketua aja yang disegel,” kata dia.
Advertisement