Jokowi Perintahkan Aksi Pencegahan Korupsi Tak Hanya Seremonial

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar aksi perencanaan korupsi tak hanya seremonial saja.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2022, 14:49 WIB
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani (M Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar aksi perencanaan korupsi tak hanya seremonial saja. Jaleswari menekankan aksi pencegahan korupsi harus lebih berdampak, mudah dipahami masyarakat, dan terasa kuat kebaruannya.

"Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial," tegas Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (20/12/2022).

Dia menyebut ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Pertama, aksi yang terbukti menghasilkan outcam dan impact langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan. Seperti penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, sambung dia, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional. Jaleswari mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi," ujarnya.

Jalesawari mengklaim, sejak dilaksanakan pada 2019, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK telah menunjukkan hasil yang baik, terutama di sektor prioritas.

Misalnya, aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan Instansi Pemerintah Daerah, yang telah berhasil mendorong perbaikan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dipadankan dengan NIK.


Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi (Istimewa)

Dia menuturkan aksi tersebut telah menjadikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara. Kendati begitu, Jaleswari menyebut Tim Strans PK harus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Terutama, dalam melakukan evaluasi dampak dan komunikasi publik terkait pencegahan korupsi. Misalnya, bekerjasama dengan organisasi masyarakat keagamaaan, swasta, civil society organization (CSO), sivitas akademik, dan mitra pembangunan.

"Dan yang tak kalah penting bekerjasama dengan media massa sebagai mitra strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi kita," pungkas Jaleswari.

Infografis Deret Panjang Anggota DPR & DPRD Terjerat Korupsi. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya