Fahri Hamzah Ajak Publik Dukung MA Perbaiki Kinerja Hakim Agung

Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan kepada MA.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Des 2022, 08:23 WIB
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, memastikan, dirinya terus melakukan perbaikan institusinya. Hal ini dia pertegas pasca beberapa hakim agung dinyatakan tersangka oleh KPK.

Keseriusan tersebut mendapat dukungan penuh politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Bahkan ia mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana Ketua MA melakukan Reformasi Peradilan secara sistemik. Saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan," kata Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).

Fahri Hamzah menyebut, ada tiga langkah yang harus dilakukan ketua MA. Pertama, ketua MA harus membentuk Tim yang mengkaji lubang kemungkinan peraturan yang membuat terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

“MA harus melakukan perombakan secara institusional termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada masyarakat,” urai Fahri dalam poinnya yang kedua.

Ketiga, lanjut dia, adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” tegas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.


Tidak Boleh Kalah Lawan Makelar Kasus

Fahri mendorong, MA tidak boleh mengaku kalah dan menyerah dengan para makelar kasus.

Sebaliknya, MA wajib berani melakukan reformasi melenyapkan permainan pengurusan perkara sebab pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.

“Tidak boleh pemimpin itu menyerah kalau menyerah maka harus mundur, karena sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya," Fahri memungkasi.

 

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya