KPK 5 Jam Obok-Obok Gedung DPRD Jatim, Ini Hasilnya

Dalam pemeriksaan hari ini, para penyidik KPK membawa enam koper, dua berwarna merah dan empat warna hitam saat keluar dari dalam gedung DPRD Jatim. Mereka juga membawa kardus air mineral yang tertutup.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Des 2022, 08:07 WIB
Petugas KPK melakukan penggeledahan di DPRD Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam mulai pukul 12.00 WB hingga pukul 17.20 WIB, mengobok-obok Gedung DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (20/12/2022).

Dalam pemeriksaan hari ini, para penyidik KPK membawa enam koper, dua berwarna merah dan empat warna hitam saat keluar dari dalam gedung DPRD Jatim. Mereka juga membawa kardus air mineral yang tertutup.

Saat keluar, para penyidik tak langsung pergi dari lobby. Mereka tampak masih berbincang. Demikian pula ketika mereka sudah berada di dalam mobil. Sepuluh menit setelah para penyidik masuk, barulah mobil-mobil itu pergi.

Selain itu, tim penyidik KPK ternyata juga memeriksa mobil milik Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Dalam pemeriksaan itu, penyidik memeriksa dua mobil milik politisi senior Golkar Jatim yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Kedua mobil diparkir di bagian belakang gedung.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah para peyidik selesai memeriksa bagian dalam gedung. Sebelum pulang, para penyidik mencari mobil milik Sahat.

Mobil vellfire dengan plat L9 itu pun langsung diperiksa oleh para penyidik. Selain itu, mobil jenis Kijang Innova dengan plat L 1608 OO juga diperiksa.

Mobil itu milik Rusdi, staf ahli Sahat yang juga diamankan dalam OTT oleh KPK. Kedua mobil itu diparkir dengan jarak yang tak begitu jauh.

"Benar (mobil Vellfire) yang hitam ini (baru diperiksa penyidik KPK),” kata salah satu petugas keamanan DPRD Jatim.


Buka Segel

Tim penyidik KPK juga telah membuka segel tiga ruangan yang sebelumnya di segel di Gedung DPRD Jatim.

Menurut petugas yang tak ingin disebut namanya, stiker penyegelan sudah dilepas. Artinya, ruangan bisa digunakan kembali. "Sudah dibuka," kata dia.

Ketiga ruangan yang sebleumnya disegel adalah di ruang rapat dan risalah, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dan ruang CCTV.

Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya