Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun.
"Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB - PPKM kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
Jokowi menilai kebijakan tidak melakukan lockdown di awal-awal pandemi adalah hal tepat. Dengan kebijakan PPKM perekonomian Indonesia masih tetap bisa berjalan walau lemah.
"Kalau itu (lockdown) kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain," ungkap Jokowi.
Mengenai kemungkinan bakal mencabut PPKM sebentar lagi, epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Bayu Satria Wiratama sepakat dengan rencana Jokowi.
"Dicabut tidak apa-apa karena sebenarnya sudah tidak ada urgensinya," kata Bayu saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Bayu mengatakan latar belakang kebijakan ada PPKM karena pada awal pandemi COVID-19 belum ada intervensi yang ideal untuk menekan laju penularan kasus.
Saat itu, itu diberlakukan lantaran kasus COVID-19 di Indonesia tinggi disertai tingkat kematian yang terus bertambah, sementara vaksin belum ada.
Dengan kondisi demikian, pembatasan kegiatan masyarakat mau tidak mau diberlakukan untuk mengerem laju penularan.
"Dulu belum ada intervensi yang bagus bagaimana caranya kasus COVID-19 tidak terus menerus menimbulkan kematian, kemudian muncul ide PPKM," kata Bayu mengutip Antara.
Tingkat Kekebalan Masyarakat Sudah Tinggi
Saat ini tingkat kekebalan masyarakat Indonesia sudah relatif tinggi seiring cakupan vaksinasi yang terus diperluas.
Mayoritas pasien COVID-19 terinfeksi virus SARS-CoV-2 secara ringan. Meski begitu, masih ada kasus pasien COVID-19 memiliki tingkat keparahan sedang dan berat.
"Cenderung lebih banyak yang ringan daripada yang berat. Kalau pun ada lonjakan tidak signifikan dan yang penting tidak diikuti kematian tanpa dirawat di rumah sakit," tuturnya.
Meski begitu, Bayu meminta pemerintah tetap menggenjot cakupan vaksinasi "booster" atau penguat meski PPKM dihentikan. Terutama menggenjot vaksinasi kelompok masyarakat berisiko tinggi.
"Misalnya yang baru vaksin dosis satu agar segera mendapat dosis kedua sampai 'booster'. Kalau 'booster' semakin tinggi semakin bagus terutama kelompok-kelompok berisiko tinggi," ucapnya.
Advertisement