Menlu Retno Tegas Soal Isu HAM: Harusnya Beri Perlindungan, Bukan Rivalitas

Menlu Retno menekankan bahwa HAM harus memberi perlindungan, bukannya rivalitas.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 22 Des 2022, 07:00 WIB
Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022.(Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan bahwa hak asasi manusia seharusnya menjadi sebuah perlindungan, dan bukan menajamkan rivalitas geo-politik. 

“Human rights serve to protect people's dignity, not to intensify geopolitical rivalry, HAM seharusnya memberi perlindungan bagi martabat manusia, bukan mempertajam rivalitas geo-politik", ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sambutan pembukaannya pada kegiatan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) pada 20 Desember 2022.

“Di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini, isu HAM harus terus menjadi perhatian kita bersama, tidak terkecuali Perang di Ukraina yang juga berimplikasi besar pada isu HAM. Kita harus selalu mengedepankan hak-hak asasi manusia dan terus menolak semua perlakuan HAM yang salah", tegas Menlu Retno, seperti dikutip dari laman resmi Kemlu

Selain itu, Menlu Retno juga menyampaikan tiga hal penting terkait isu HAM yang perlu menjadi fokus bersama di kawasan, yaitu:

Pertama, penguatan kapasitas institusi HAM nasional dan kawasan, antara lain melalui penguatan AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights). Lebih jauh, Menlu Retno mengharapkan ke depannya, platform dialog HAM di kawasan ini dapat dilembagakan.

Kedua, penanganan isu HAM yang paling mendesak, antara lain hak perempuan dan anak.

Ketiga, peningkatan kolaborasi dalam kerangka HAM. Melalui kesempatan ini, Menlu RI juga umumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.


Pentingnya Multilateralisme

Kegembiraan delegasi Indonesia usai terpilihnya RI menjadi anggota Dewan HAM PBB dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB New York pada 17 Oktober 2019 (sumber: Kemlu RI)

Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, melalui pesan rekamannya menyampaikan pentingnya multilateralisme dan mengajak seluruh negara PBB untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dalam kerangka regional maupun global, khususnya bagi Indonesia melalui keketuaannya di ASEAN pada tahun 2023.

Kegiatan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) ini diinisiasi oleh Indonesia dalam rangka merayakan hari HAM sedunia, serta menandai akhir dari keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022. RCHR ini mengambil tema “Upholding Human Rights: Past Legacy and Future Action".


Para Pembicara

Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022.(Dok: Kemlu RI)

Para pembicara baik dari Asia-Pasifik maupun organisasi internasional hadir dalam kegiatan ini, antara lain: Perwakilan Kantor KT HAM di Bangkok, Ketua Komnas Perempuan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda KemenkoPMK, Kantor Staf Presiden, Wakil Indonesia untuk AICHR, WHO Indonesia, serta akademisi dan ahli di Asia Pasifik.


RHCR 2022

Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022.(Dok: Kemlu RI)

RCHR 2022 diikuti oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di Indonesia, perwakilan kedutaan besar negara sahabat di Jakarta, National Human Rights Institutions, badan-badan PBB, LSM yang bergerak di bidang hak perempuan dan anak, pendidikan, dan kesehatan, serta para akademisi dan juga insan media.

RCHR diharapkan menjadi forum kepemimpinan Indonesia yang berkelanjutan di bidang HAM di Kawasan Asia dan Pasifik.

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya