Liputan6.com, Batam - Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang resmi ditutup. Ratusan relawan tenaga kesehatan dikumpulkan untuk menerima sertifikat purnatugas sekaligus pelepasan.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas ) RSKI Brigjen TNI Yudi Yulistyanto mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada segenap relawan baik, dari TNI-Polri dan sipil, atas pengabdiannya selama 1,5 tahun pandemi Covid-19 menjadi relawan pejuang kemanusiaan di RSKI.
Advertisement
Terkait penutupan RSKI Pulau Galang Brigjen Yudi Sulistyanto yang juga Danrem 033/Wira Tama mengatakan, telah mendapatkan surat penutupan RSKI dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada November silam.
"Perintahnya sebenarnya penutupan itu pada 25 November tapi saya terima tanggal 18 Desember, saya sampaikan tiga hari untuk konsolidasi kepada mereka (relawan)," kata Brigjen Yudi Sulistyanto di saat pelepasan ratusan relawan di Lapangan RSKI Pulau Galang, Rabu (21/12/2022).
Yudi juga berjanji akan memperjuangkan keluhan para relawan terkait intensis yang belum dibayar pemerintah. Dia menekankan bahwa pihak TNI belum menerima transferan dari pemerintah pusat untuk pembayaran uang makan relawan yang menunggak sejak April 2022.
"Uang itu belum turun, ini sumpah saya. Tapi TNI dan BNPB sudah sampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk membayar sampai hari ini," kata Yudi.
Ia juga menjamin uang makan para relawan akan sampai sesuai besaran yang telah ditentukan dari BNPB. Yudi sendiri akan menyampaikan langsung permasalahan tunggakan uang makan para relawan RSKI Covid-19 Pulau Galang ini kepada pemerintah pusat.
"Besok saya akan berjumpa mereka-mereka yang bertanggung jawab di sini dan akan saya sampaikan," jelasnya.
Peruntukan RSKI Pulau Galang Selanjutnya
RSKI Pulau Galang nantinya akan diserahkan kepada TNI Angkatan Darat. mengenai peruntukan selanjutnya, Yudi mengaku belum mengetahuinya.
"Karena kalau ini untuk rumah sakit yang bukan khusus infeksius, sepertinya harus didesain ulang dan itu perlu banyak pihak duduk bersama," ungkapnya.
Pemberhentian dan penarikan personel Satgas RSKI Covid-19 Pulau Galang sendiri tertuang dalam surat nomor B/1537/XII/2022 yang ditandatangani Kasrem Kol Inf Tagor Rio Pasaribu, atas nama Komandan Korem 033/Wira Pratama selaku Dansatgas RSKI Galang.
Sejak RSKI Galang diresmikan pada 6 April 2020, berarti sudah 990 hari para relawan dari unsur sipil maupun TNI yang mengabdi dan berjuang dalam penanganan pasien Covid-19 semasa pandemi.
Advertisement