Pengamat Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Dinilai Tak Patut

Komunikolog Politik Emrus Sihombing menilai cara komunikasi Menteri Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT telah salah dan menjadi tafsir yang keliru terhadap semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Des 2022, 12:35 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 4 April 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jelek citra negara. Menurut dia, seharusnya penindakan bisa diantisipasi dengan sistem digitalisasi yang lebih lebih dimasifkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Komunikolog Politik Emrus Sihombing tidak sepakat. Dia meyakini, cara komunikasi Luhut telah salah dan menjadi tafsir yang keliru terhadap semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak perlu dikatakan, sedikit-sedikit OTT-OTT dan OTT-OTT membuat posisi negara jelek di mata negara lain," kata Emrus melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022).

Emrus menambahkan, pandangan yang mengatakan bahwa digitalisasi mampu mencegah korupsi sangat mekanistis. Sebab asumsinya, manusia (pejabat publik) diposisikan sebagai benda atau objek atau mesin.

"Hal itu sama dengan digitalisasi yang bergerak atas dasar stimulasi semata yang diperintahkan oleh variabel penyebab. Padahal, tidak demikian. Manusia itu, termasuk pejabat publik merupakan aktor sosial yang mengendalikan sistem digitalisasi tersebut," kritik dia.

Emrus meyakini adanya korupsi masih terkait dengan relasi panggung belakang yang mengendalikan atau "mengatur" sistem. Karena, sebaik apapun digitalisasi, dia tetap alat yang dikendalikan manusia yang berada di balik sistem dan tentunya potensi rasuah masih tetap ada.

Dia percaya, saat ini KPK masih diperlukan dan harus tetap berdiri dengan kuat. Jangan sampai, adanya pernyataan terkait semakin melemahkan peran dan kinerja di kemudian hari.

"Posisi lembaga anti rasuah sangat kuat tidak dilemahkan oleh pernyataan pejabat publik dengan melontarkan pesan bahwa OTT-OTT tidak baik untuk negeri," Emrus memungkasi.


Muhadjir Effendy Dukung Luhut soal OTT Harus Dikurangi

Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada Selasa, 21 Desember 2021. (Dok Kemenko PMK)

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan atau OTT KPK tidak baik dillakukan lantaran mencoreng nama baik Indonesia.

Terkait hal tersebut, Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sebaiknya OTT memang diminimalisir.

"Ya sebaiknya memang kita minimalisir penindakan ya termasuk OTT Tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan," kata dia di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Muhadjir mengakui revolusi mental utnuk mengubah sikap korup membutuhkan waktu. Untuk itu menurutnya pencegahan dan pendidikan anti korupsi turut disebarkan lewat gerakan revolusi mental.

"Makanya kita perkuat dari sisi membangun mental kejujuran dan integritas itu. Tadi kan pak wakil presiden menyampaikan ada 3 Trisula tadi edukasi, pencegahan, dan penindakan," kata dia.


OTT Bisa Sedikit Jika Pencegahan Berhasil

Menyambut hari besar umat Islam tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan Muslim di Indonesia dapat berhijrah ke arah yang lebih baik lagi, baik sebagai pribadi, kelompok, maupun bangsa. (Foto: BPMI, Setwapres).

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah mendorong pencegahan korupsi lebih komprehensif.

"Korupsi itu seperti sudah dirumuskan KPM sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan, ini sangat berkorelasi," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, apabila pencegahan korupsi berhasil maka OTT akan sedikit digelar.

"Jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan inj sudah berhaisl, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim ya," jelas dia.

Untuk mewujudukan OTT yang lebih sedikit maka pencegahan dan pendidikan anti korupsi harus dilakukan secara maksimal.

"Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan, maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan," pungkasnya.

Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya