DPR Minta Pemerintah Kaji Secara Matang soal Penghapusan PPKM

Pemerintah dalam waktu dekat berencana menghapus Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seiring menurunnya angka Covid-19 di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Des 2022, 13:00 WIB
Penumpang berjalan usai menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam waktu dekat berencana menghapus Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seiring menurunnya angka Covid-19 di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bila benar hal itu dilakukan, maka kebijakan yang mendasarinya harus berdasarkan kajian dan analisis matang dari para ahli.

"Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan secara arif sesuai dengan kondisi yang ada. Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa," jelas Saleh melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022).

Dia mencatat, hingga saat ini badan kesehatan dunia (WHO) belum melepas status pandemi secara umum. Meski memang faktanya, kondisi dan kebijakan untuk pencegahan Covid-19 sudah beragam.

Indonesia sendiri, lanjut Saleh, saat ini dilaporkan melandai. Namun, perlu diingat kasus Covid-19 masih terus ditemukan dan masih ada yang terpapar.

"Jadi,  kalau ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," jelas Ketua Fraksi PAN di DPR ini.

Saleh berharap, saat nantinya presiden mengumumkan kebijakan terkait, maka PHBS bisa ikut disuarakan. Anggota Legislatif dapil Sumut II ini meyakini, PHBS adalah  tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau.

"Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun Tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat)," kata dia menutup.


Wacana Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun. Dengan pencabutan ini maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB - PPKM kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Jokowi bercerita, mengenai masa awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Bahkan saat varian Delta merebak di tanah air, kasus harian mencapai puncaknya yakni 56 ribu kasus per hari.

Kala itu, mayoritas menteri-menteri menyarankan dirinya mengeluarkan kebijakan penguncian wilayah (lockdown). Namun hal tersebut tidak diambil dan memilih melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saja.

"Saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri sarankan saya buat lockdown termasuk masyarakat yang menyampaikan hal yang sama," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya