VIDEO: Pernyataan Saksi Ahli yang Sebut Sambo Mudah Dikuasai Emosi Dapat Gugurkan Dakwaan?

Dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli psikologi forensik dan dua saksi ahli hukum pidana.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 22 Des 2022, 14:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli psikologi forensik dan dua saksi ahli hukum pidana.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya