Setelah Ditangkap di Bahama, Bos FTX Sam Bankman-Fried Akan Diekstradisi ke AS

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried akan diekstradisi ke Amerika Serikat pada Rabu (21/12), setelah ditahan di Bahama terkait kasus penipuan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 22 Des 2022, 16:03 WIB
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Bankman-Fried dijadwalkan akan bersaksi di hadapan Kongres di Komite Jasa Keuangan DPR AS, namun hal itu batal dilakukan karena eks CEO FTX itu telah ditahan berdasarkan dakwaan tertutup. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri FTX Sam Bankman-Fried akan diekstradisi ke Amerika Serikat pada Rabu malam (21/12) waktu setempat, setelah ditahan di Bahama menyusul kebangkrutan perusahaannya yang diperkirakan merugikan lebih dari satu juta orang.

Dilansir dari CNN Business, Kamis (21/12/2022) Kementerian Luar Negeri di Bahama mengatakan bahwa  Bankman-Fried akan diekstradisi setelah Menlu negara itu menandatangani surat perintah penyerahan yang memungkinkan ekstradisinya ke Amerika Serikat,

Sebelumnya, pengacara Bankman-Fried juga telah bernegosiasi dengan jaksa federal di New York, AS mengenai pengaturan jaminan yang akan memungkinkan dia menghindari penahanan, menurut keterangan dari sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Dalam sidang pada Rabu pagi (21/12), pengacara Bankman-Fried di Bahama mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah setuju untuk ekstradisi ke AS, di mana jaksa federal menuduhnya mendalangi "salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika."

Pendiri FTX itu pun membenarkan keputusannya untuk meninggalkan Bahama.

"Saya benar-benar ingin melepaskan hak saya untuk proses ekstradisi formal," kata Bankman-Fried di pengadilan.

Laporan CNN menyebut, pria berusia 30 tahun itu keluar ruang sidang dan tampak memegang kantong plastik berisi barang-barang pribadinya seusai persidangan. 

Nantinya, ketika sudah sampai di AS, Bankman-Fried akan kembali menghadap hakim di Manhattan untuk sidang jaminan. Waktu sidang itu akan bergantung pada kapan dia tiba di New York dan diproses.

Sebagai informasi, jaksa federal AS pekan lalu mendakwa Bankman-Fried terkait penipuan pada investor dan pelanggan FTX, yang ia dirikan pada 2019.

Jika terbukti bersalah atas delapan dakwaan penipuan dan konspirasi, Bankman-Fried terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Pendiri FTX dan Mantan co-CEO Alameda Research Didakwa Bersalah Atas Penipuan Pelanggan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Adapun salah satu pendiri FTX lainnya, yakni Gary Wang dan mantan co-CEO Alameda Research Caroline Ellison mengaku bersalah atas dakwaan federal di Distrik Selatan New York terkait kasus penipuan terhadap pelanggan platform kripto tersebut.

Pengakuan bersalah itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut AS Damian Williams. 

Dilansir dari CNBC International, Kamis (22/12/2022) Komisi Sekuritas dan Bursa AS ( SEC) secara bersamaan merilis pengaduan perdata terhadap Wang dan Ellison, terkait keterlibatan dalam skema menipu investor ekuitas di FTX, platform perdagangan crypto yang juga didirikan oleh Samuel Bankman-Fried.

SEC menuduh Ellison dan Wang, dalam perannya masing-masing di Alameda dan FTX, bersekongkol dengan Bankman-Fried dalam dugaan penipuan terhadap pelanggan FTX.

Tuduhan SEC menunjukkan bahwa Wang membuat perangkat lunak pintu belakang di platform FTX yang memungkinkan Alameda mengalihkan dana pelanggan untuk perdagangannya sendiri.

"Bankman-Fried dan Wang dengan demikian memberi Alameda dan Ellison kebebasan menggunakan aset pelanggan FTX untuk operasi perdagangan Alameda dan untuk tujuan lain apa pun yang dianggap cocok oleh Bankman-Fried dan Ellison," sebut SEC.

Ellison disebutkan dalam keluhan SEC karena diduga terlibat dalam manipulasi artifisial terhadap FTT, token yang diterbitkan oleh FTX, sebagai bagian dari upaya meningkatkan agunan yang tersedia dari Alameda Research untuk pinjaman.

Adapun Alameda Research yang dikaitkan dengan beberapa pinjaman dari FTX yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan, termasuk Voyager Digital dan BlockFi Lending.


Kripto Asli FTX Anjlok ke Rp 14.457, Pertama Kali Sejak Kebangkrutan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Token asli pertukaran kripto FTX yang bangkrut, FTT Coin kembali turun di bawah garis dukungan di level USD 1,00 pada Senin, 19 Desember 2022. Data Coinmarketcap menunjukkan FTT Coin kini diperdagangkan di kisaran USD 0,9288 (Rp 14.457) per koin.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (21/12/2022), ini kali pertama FTT Coin turun di bawah USD 1,00 sejak kasus kebangkrutan FTX.

Sebelumnya FTT turun dari USD 25,78 per koin pada 5 November 2022, menjadi sekitar USD 1,59 per unit pada 14 November, tiga hari setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan.

FTT diperdagangkan di kisaran USD 1,92 per koin pada 15 November, dan tidak kenaikan harga setelah titik itu. Selama 38 hari berturut-turut sejak 12 November, FTT telah berada di bawah USD 2,00 dan di atas kisaran USD 1,00, serta menyentuh level tertinggi USD 1,88 per koin pada 9 Desember. 

Situs agregasi kapitalisasi pasar koin seperti coingecko tidak memberi peringkat kapitalisasi aset kripto di antara ribuan aset kripto lainnya yang terdaftar. Diasumsikan ada total pasokan 328.895.112 token FTT hari ini dan selama 24 jam terakhir, FTT telah melihat volume perdagangan global sebesar USD 7,26 juta.

Volume perdagangan FTT telah berkurang banyak sejak keruntuhan FTX dan hari ini perdagangan FTT paling aktif terjadi di Binance, Kucoin, dan Sushiswap. Sementara FTT telah menembus di bawah dukungan USD 1, aset kripto tetap terkonsolidasi tepat di bawah wilayah itu dengan harga antara USD 0,89 hingga USD 0,98 per unit.


Situs Ini Bakal Kembalikan Dana Rp 24,9 Miliar dari Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Outlet berita investigasi nirlaba ProPublica akan mengembalikan USD 1,6 juta (Rp 24,9 miliar) yang diterima dari yayasan keluarga pendiri FTX Sam Bankman-Fried, menurut memo staf yang dilihat oleh Reuters pada Selasa.

Dana akan dipindahkan ke rekening terpisah sampai hakim kebangkrutan atau otoritas hukum lainnya memutuskan ke mana uang itu harus dikembalikan, memo itu menunjukkan.

"Rasanya tidak pantas menyimpan dana ini," kata para eksekutif di ProPublica dalam memo yang isinya pertama kali dilaporkan oleh Axios, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/12/2022).

ProPublica juga mengatakan telah mengakhiri hubungannya dengan yayasan, yang disebut 'Membangun Masa Depan yang Lebih Kuat'.Bulan lalu, 

FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan AS. dan Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai kepala eksekutif, setelah pertukaran cryptocurrency saingan Binance meninggalkan akuisisi yang diusulkan.

Bankman-Fried menghadapi tuduhan penipuan atas keruntuhan perusahaan di Amerika Serikat. Meskipun dia telah mengakui kegagalan manajemen risiko di FTX, dia yakin dia tidak memiliki tanggung jawab pidana.

Sementara itu, beberapa perusahaan kripto bersiap menghadapi pukulan dari keruntuhan FTX karena mereka memiliki jutaan eksposur ke FTX yang saat ini telah runtuh. 

Sebelumnya, tiga kelompok kampanye teratas Partai Demokrat AS sedang bersiap untuk mengembalikan lebih dari USD 1,1 juta (Rp 17,1 miliar) yang telah mereka terima dari Bankman-Fried.

Dalam sebuah pernyataan, pada Jumat (16/12/2022) Komite Nasional Demokrat mengatakan pihaknya menyisihkan USD 815.000 dalam dana yang diterima dari Bankman-Fried sehubungan dengan "potensi pelanggaran keuangan kampanye" yang dilakukan oleh miliarder tersebut.

Komite Kampanye Senator Demokrat juga mengatakan telah menyisihkan USD 103.000, dan Komite Kampanye Kongres Demokrat, yang mengawasi bagian kampanye partai untuk DPR, mengatakan akan menyisihkan USD 250.000.

Ketiga kelompok tersebut mengatakan mereka sedang menunggu panduan tentang apa yang harus dilakukan dengan uang yang diberikan, litigasi yang sedang berlangsung. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya