Liputan6.com, Tasikmalaya - Diduga akibat alasan ekonomi, J (39), seorang ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat tega memotong alat kelamin RA (5), anaknya. Insiden ini membuat geger warga sekitar.
“Tersangka memotong itu saat anak kandungnya itu sedang tidur lelap di kamarnya,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Hery Haryanto, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Menurutnya, aksi keji memotong kemaluan RA, diawali perselisihan tersangka dengan istrinya, yang meminta untuk segera melakukan khitanan karena kondisi RA yang sudah menginjak anak-anak.
Namun, akibat tidak memiliki dana, J yang bekerja serabutan dan mengamen tersebut, gelap mata hingga akhirnya nekat memotong alat kelamin RA, menggunakan sebilah silet.
“Ada bagian kemaluan anaknya yang terpotong, sehingga menimbulkan rasa sakit luar biasa bagi anak,” papar dia.
Belakangan diketahui jika, J diduga pernah mengalami gangguan jiwa hingga pihak kepolisian berencana melakukan pendalaman.
Aksi potong alat kelamin anak warga Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya itu, sempat membuat heboh jagat media sosial (Medsos) warga.
Atas perbuatannya, tersangka J dijerat pasal 80 junto 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang tindak pidana perlindungan anak. “Ancaman penjara 5 Tahun,” kata dia.