Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak di zaman sekarang sudah tidak asing dengan penggunaan teknologi dan internet. Maka dari itu, literasi digital baik untuk ibu dan anak sangatlah penting.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, saat ini masyarakat haruslah sadar sedang hidup di era transformasi digital, di mana teknologi atau internet telah terintegrasi ke berbagai aspek kehidupan.
Advertisement
Rizki Ameliah, Koordinator Literasi Digital Kominfo menyebut, transformasi digital telah memasuki berbagai aspek seperti cara berkomunikasi, berbisnis, hingga pendidikan.
"Ini berarti kita tidak dapat memisahkan hal tersebut, atau anak-anak dari teknologi," kata Rizki dalam INSPIRATO Sharing Session bertemakan "Ibu, Anak, dan Sosmed, Is Everything OK?"
"Ke depannya anak-anak kita akan hidup berdampingan dengan teknologi sehingga kita, mau tidak mau, suka tidak suka, juga harus hidup berdampingan dengan teknologi tersebut," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Maka dari itu, penting untuk memiliki kemampuan beradaptasi serta bagaimana untuk bisa menjadi pengguna teknologi digital yang bijak dan cerdas. Selain itu, menurut Rizki, ibu sebagai perempuan, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan belajar dengan lebih cepat.
"Sehingga kita memiliki kemampuan untuk terliterasi atau melek secara digital agar dapat mendampingi dan membantu anak-anak kita menghadapi era digital," kata Rizki.
Rizki mengatakan, untuk itu ibu perlu mengetahui tentang tahap perkembangan anak, memahami kebutuhannya, saat mereka menggunakan internet khususnya media sosial.
"Kemudian jangan sungkan untuk belajar. Jangan pernah malu untuk mempelajari bagaimana internet tersebut," kata Rizki. "Kita juga harus tahu bahwa pembatasan waktu penggunaan media sosial guna mencegah adiksi pada anak."
Ibu pun juga diimbau untuk tidak ragu melakukan pembatasan, sehingga anak dapat dicegah terpapar situs-situs atau konten negatif di internet.
Menjaga Data Pribadi
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana ibu dapat mengajari anak tentang konten-konten apa saja yang boleh dilihat oleh mereka, data apa saja boleh disimpan, serta cara merespon orang ditemui di media sosial.
Rizki juga mengingatkan, ada data-data atau informasi sifatnya pribadi sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, khususnya anak.
"Tolong tidak disebarkan yang namanya tanggal lahir, tahun, alamat, nomor handphone, foto-foto yang sifatnya terbuka, identitas maupun atribut-atribut anak, NIK, KTP, KK, bahkan biometrik, bahkan paspor anak," kata Rizki.
Menurutnya, satu kali data-data itu tersebar, maka sangat sulit untuk dihilangkan dari internet.
"Mari kita dari sedini mungkin menjaga data pribadi kita, data pribadi anak kita, agar kita dapat mencegah kejadian yang tidak kita inginkan di internet," kata Rizki.
Rizki menambahkan, edukasi atau literasi digital pun dapat dilakukan saat ibu melakukan quality time bersama anak. Sehingga, waktu yang berkualitas ini juga penting untuk dijaga.
Kominfo pun memberikan konsep CABE untuk lebih memahami literasi digital. Ini berarti Cakap di dunia digital, Aman di dunia digital, memiliki Budaya di dunia digital, serta memiliki Etika di dunia digital.
Advertisement
Pentingnya Literasi Digital Bagi Ibu
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, internet yang menjadi andalan masyarakat bagaikan pedang bermata dua.
"Adapun pelaku cyber crime dapat dengan mudah bersembunyi di balik anonimitas dan tidak lagi terbatas gerak-geriknya oleh ruang dan waktu," kata Bintang.
Maka, memastikan perempuan dan anak mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari teknologi informasi, sekaligus melindungi mereka dari bahayanya, sangat penting bagi masa depan.
Namun menurut Bintang, untuk dapat bersaing dalam dunia global di masa yang akan datang, perempuan dan anak juga perlu memiliki keahlian dalam menggunakan teknologi informasi.
"Bagi anak, hal ini merupakan hak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak. Maka hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi digital mereka," kata Bintang.
Dia menegaskan, peningkatan literasi digital perempuan akan sangat berkaitan dengan peningkatan literasi digital pada anak.
"Karena perempuan sebagai ibu, tentunya bersama-sama dengan ayah, menjadi sosok utama dan pertama yang mengajarkan literasi digital kepada anak," ujarnya.
Berhati-hati Membagikan Foto di Media Sosial
Perempuan dan anak pun dinilai harus paham soal risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, serta cara melindungi diri di dunia maya.
"Mereka juga paham pentingnya menjaga privasi di internet, karena apa yang sudah terunggah di internet akan sangat sulit untuk dihapus dan akan sangat mudah untuk disalahgunakan."
Bintang menambahkan, tak cuma data-data pribadi saja yang tak boleh dibagikan di media sosial. Mengunggah foto pun harus sangat berhati-hati.
"Karena di zaman sekarang, kasus-kasus seperti penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan-unggahan pribadi berisi gambar dan data anak-anak yang diambil dari media sosial orangtuanya," kata Bintang.
Ia juga menegaskan, ibu dan ayah harus memastikan anak menggunakan internet sesuai regulasi yang telah ditentukan, misalnya mengikuti batasan usia minimal penggunaan media sosial.
(Dio/Ysl)
Advertisement