Polisi Minta Video Kekerasan terhadap Anak Tidak Disebarluaskan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat tidak menyebarkan video-video kekerasan terhadap anak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Des 2022, 20:29 WIB
ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat tidak menyebarkan video-video kekerasan terhadap anak.

"Kami berharap masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun juga menyebarkan video-video terkait kekerasan terhadap anak," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ade menerangkan, penyebaran video yang mengandung kekerasan dapat memberikan pengaruh buruk terhadap anak.

Ade kemudian, menyinggung Undang-Undang perlindungan Anak. Di mana, kata dia anak harus mendapatkan perlindungan dari orangtua, dan negara.

"Karena anak punya masa depan, harus dilindungi. Mohon kami juga mengimbau tidak disebarluaskan lagi karena ini berdampak pada hal yang tidak baik, khususnya bagi masa depan anak," ujar dia.

Sebelumnya, Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni memviralkan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang anak.

Sahroni mengunggah rekaman video 3 menit di akun @ahmadsahroni88 ke media sosial instagram.


Pria Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Freepik)

Terlihat, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing mengeplak dan menendak seorang anak. Tak cuma itu, si anak juga didorong-dorong dan dipukul dan lempar CPU. Momen diabadikan melalui telepon genggam.

Kekerasan juga dialami seorang perempuan. Tampak, pria itu bertelanjang dada menyeret, menjambak dan mencekik wanita yang mengenakan kaos kuning dan celana pendek.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya