Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemungkinan akan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di akhir 2022. Dengan pencabutan PPKM, maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita," ucap Jokowi di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.
Baca Juga
Advertisement
Kendati demikian, Presiden Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes soal pencabutan PPKM. Jokowi memberikan target kajian tersebut harus selesai segera.
Selanjutnya, Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden atau keppres terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar kajian soal penghentian PPKM rampung minggu ini.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia diperpanjang untuk periode 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Selama periode itu, pelaku perjalanan wajib sudah dapat vaksin booster Covid-19 dan memenuhi syarat-syarat lainnya.
Rencana penghapusan atau pencabutan status PPKM pun menuai komentar dari berbagai kalangan. Bagaimana ragam tanggapan rencana penghapusan PPKM di akhir 2022? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022
Advertisement