Sebut OTT KPK Coreng Citra Indonesia, Luhut: SPBE Bisa Cegah Korupsi

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan atau OTT KPK terkait dengan kasus korupsi tidak baik dillakukan lantaran mencoreng nama baik Indonesia.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Des 2022, 10:00 WIB
Menko Luhut dalam Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) 2022. Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan atau OTT KPK terkait dengan kasus korupsi tidak baik dillakukan lantaran mencoreng nama baik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan atau OTT KPK terkait dengan kasus korupsi tidak baik dillakukan lantaran mencoreng nama baik Indonesia. 

Namun dalam pernyataan terbarunya, Luhut mengatakan digitalisasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mencegah korupsi dan membangun efisiensi.

“SPBE ini untuk mencegah korupsi dan menghilangkan hal yang tidak efisien, dan sekarang efisiensi kita semakin baik,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Luhut menilai, langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan e-Catalog, dimana aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital, karena sudah berbasis SPBE.

"Sehingga sifat nakal yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah," imbuh Luhut.

Hal senada juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang menilai jika penerapan digitalisasi telah berjalan baik maka persepsi penanganan korupsi juga akan baik. Maka digitalisasi menjadi cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain itu implementasi digitalisasi tidak sekadar memperbaiki tata kelola melainkan harus memiliki outcome atau dampak nyata.

“Jangan sampai penerapan digitalisasi sudah baik, namun tingkat penurunan kemiskinan tidak signifikan, atau tidak tumbuhnya investasi,” tegasnya.

 


Terapkan Digitalisasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan jika keberadaan honorer ASN menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Oleh karenanya, ia mengingatkan kepada para kepala daerah untuk dapat menerapkan digitalisasi melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), serta dapat belajar ke daerah yang sudah baik dalam implementasi SPBE-nya.

Dengan hal tersebut, maka kepala daerah dapat secara cepat membangun SPBE guna mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.

Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) ata PNS keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Target Kementerian PANRB adalah bagaimana mendorong replikasi ke daerah, para bupati tidak harus membuat sendiri,” ujar Anas.


Penyataan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers jelang KTT G20 di Bali. (Youtube/FMB9ID_ IKP)

Menko Marves Luhut Panjaitan tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya soal OTT KPK menuai kontroversi. Dalam sebuah acara, Luhut meminta KPK tidak sering-sering menggelar OTT. Operasi senyap itu dinilainya hanya akan merusak citra negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, gitu," ujar Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Luhut meminta KPK lebih menggencarkan upaya pencegahan dan pendidikan ketimbang OTT. Dia menilai dua tindakan itu dianggap lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang melakukan penindakan.

"Kita mau bersih-bersih amat, di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap, tangkap itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut.


Salah Tafsir

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Menanggapi pernyataan itu, Komunikolog Politik Emrus Sihombing tidak sepakat. Dia meyakini, cara komunikasi Luhut telah salah dan menjadi tafsir yang keliru terhadap semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak perlu dikatakan, sedikit-sedikit OTT-OTT dan OTT-OTT membuat posisi negara jelek di mata negara lain," kata Emrus melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022).

Emrus menambahkan, pandangan yang mengatakan bahwa digitalisasi mampu mencegah korupsi sangat mekanistis. Sebab asumsinya, manusia (pejabat publik) diposisikan sebagai benda atau objek atau mesin.

"Hal itu sama dengan digitalisasi yang bergerak atas dasar stimulasi semata yang diperintahkan oleh variabel penyebab. Padahal, tidak demikian. Manusia itu, termasuk pejabat publik merupakan aktor sosial yang mengendalikan sistem digitalisasi tersebut," kritik dia.

Emrus meyakini adanya korupsi masih terkait dengan relasi panggung belakang yang mengendalikan atau "mengatur" sistem. Karena, sebaik apapun digitalisasi, dia tetap alat yang dikendalikan manusia yang berada di balik sistem dan tentunya potensi rasuah masih tetap ada.

Dia percaya, saat ini KPK masih diperlukan dan harus tetap berdiri dengan kuat. Jangan sampai, adanya pernyataan terkait semakin melemahkan peran dan kinerja di kemudian hari.

"Posisi lembaga anti rasuah sangat kuat tidak dilemahkan oleh pernyataan pejabat publik dengan melontarkan pesan bahwa OTT-OTT tidak baik untuk negeri," Emrus memungkasi.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya