Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) punya peran untuk mengakselerasi transformasi digital dan pemerataan akses internet di daerah.
Hal ini dinyatakan Johnny kepada pekerja media di VIP Room Bandar Udara Frans Sales Lega, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu pekan ini.
Advertisement
"Butuh kolaborasi, kerja sama dengan pemerintah daerah. Kalau tidak, fasilitas infrastruktur digital ada dimana, masyarakatnya ada di mana? Tidak nyambung," kata Johnny.
"Jangan sampai yang seperti ini terjadi, di sinilah perlu kolaborasi. Ini bukan taking for granted, ini bukan asal terima saja, karenanya apa yang sudah dibangun ini harus digunakan semaksimal mungkin," tegasnya.
Menurut Menteri Johnny, seperti dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (23/12/2022), apa yang sedang dibangun harus memiliki kolaborasi yang kuat.
Johnny menambahkan, pemerataan akses internet lewat pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dapat dilakukan berkat komitmen pembiayaan dan komitmen politik yang kuat dari pemerintah.
"Triliunan rupiah (untuk capital expenditure-nya). Belum lagi, nanti opex dan seterusnya, banyak," kata Johnny.
"Ini uang negara dan membangun di kawasan yang tidak dibangun oleh mitra operator seluler, karena kawasan di sini adalah nonkomersial atau yang sulit dibangun dan tidak menghasilkan return on investment yang memadai," kata Menkominfo.
Peran Pemda
Johnny menyebut, NTT misalnya, merupakan salah satu wilayah yang relatif sulit dijangkau. Sehingga menurutnya, pemerintah berupaya agar masyarakat bisa mengakses layanan telekomunikasi seluler untuk mengambil bagian dalam akselerasi transformasi digital.
Menurut Menkominfo, pada saat awal pemerintah merancang pembangunan infrastruktur hulu digital di Indonesia, mereka juga melihat untuk membantu kawasan Nusa Tenggara, khususnya NTT.
Johnny pun mengingatkan peran pemda, karena pembangunan infrastruktur digital juga memerlukan ketersediaan lahan.
Menurutnya, dukungan pemda diperlukan dalam menentukan tata ruang penempatan infrastruktur digital dan lokasi layanan, yang membutuhkan akses telekomunikasi.
Dia menegaskan, sekali tower BTS dibangun di sana, rencana pembangunan dan tata ruang desa, kecamatan, kabupaten, harus berbasis infrastruktur tersebut.
Advertisement
Harus Menjangkau Layanan Publik
"Jangan sampai infrastrukturnya dibangun di satu tempat, sementara aktivitas dibangun di tempat lain lagi. Hal-hal seperti ini kelihatan sederhana, tetapi sangat mempengaruhi kualitas layanan," kata Johnny.
Johnny mencontohkan, pembangunan BTS dengan jangkauan layanan dengan radius 3 kilometer, tidak akan bisa optimal jika ditempatkan di puncak gunung jauh dari pemukiman masyarakat atau fasilitas layanan publik.
"Sinyal tidak sampai, lalu tiba-tiba ada sekolah yang datang, siswa belajar, kepala desa naik pohon cari sinyal, anak-anak naik gunung, bukit, dan seterusnya, untuk mendapat sinyal karena tidak tersedia layanan sinyal."
Menurut Johnny, hal ini karena "saat menentukan titik lokasi pembangunan BTS tidak punya radius menjangkau pelayanan publik memadai."
Menkominfo pun menegaskan kolaborasi dibutuhkan bersama dengan pemerintah daerah, agar pembangunan infrastruktur digital di sisi hulu, bisa dimanfaatkan secara maksimal dan optimal.
(Dio/Ysl)