Liputan6.com, Jakarta Dengan penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani akhirnya dirujuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Bintaro untuk menjalani observasi lanjutan bersama tim medis.
Sahabat Nikita Mirzani, Pujiyanto Ajie, menyebut bintang film Nenek Gayung mengidap kista tulang dan butuh perawatan mendetail. Seteru Dito Mahendra tiba di Rumah Sakit Bintaro pada Kamis (22/12/2022) jam 14.00.
“Di dalamnya terjadi pengeroposan atau pengapuran yang mengakibatkan terjadinya pengeroposan di tulang sendi leher yang posisinya adalah dari sendi kelima dan keenam,” kata Pujiyanto Ajie.
Baca Juga
Advertisement
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/12/2022), pengeroposan tulang ini memantik sensasi sakit dari pinggang, punggung, hingga leher.
Dan yang Paling Parah...
“Dan yang paling parah itu adalah sendi kelima di mana sudah terjadi bolong di tulang sendi Niki. Itulah yang menyebabkan Niki selama ini mengeluh sakit kepala, sakit leher, sakit tulang,” imbuhnya.
Jika tak segera ditangani dengan teliti, lubang di sendi akan membesar dan berdampak fatal. Bukan tidak mungkin, efek jangka panjangnya membuat pelantun “Nikita Gang” lumpuh.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Makin Lama Makin Besar
“Makin lama itu akan makin besar. Maka dokter kemarin mengatakan apabila ini tidak dilakukan penanganan serius, cepat, dan tepat maka kemungkinan Niki akan mengalami kelumpuhan,” Pujiyanto Ajie menyambung.
Pihak RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang, Banten, telah merujuk Nikita Mirzani menjalani observasi lanjutan di Rumah Sakit Bintaro. Alasannya, peralatan di sana lebih lengkap dan canggih.
Jalani Pemeriksaan MRI
“Tentunya, ini bisa menunjang segala bentuk kondisi Niki. Hasilnya insyaallah akan disampaikan esok (Jumat, 23 Desember 2022) oleh dokter. Akan tetapi hari ini Niki perlu rawat inap,” pungkasnya.
Di rumah sakit, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Diharapkan, hasilnya bagus. Nikita Mirzani berkomitmen menjalani proses hukum dengan taat.
Advertisement