Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menugaskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga hingga pemerintah daerah untuk bekerja sama membuat data pembangunan yang valid, kredibel, akurat mutakhir dan mudah diakses. Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, SDI akan mempermudah para instansi pusat dan daerah untuk mengakses data.
Advertisement
Sangat diperlukan sebuah standarisasi data yang baik maupun metodologi yang nantinya diterangkan dalam metadata yang baku serta mengacu pada kode referensi yang disepakati.
"Kebutuhan terhadap seluruh data yang bisa diakses dalam satu wadah menjadi sangat penting karena itu Portal Satu Data Indonesia mudah-mudahan dapat menjadi satu solusi," ujar Suharso, dalam acara Grand Launching Satu Data Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Dia menerangkan portal SDI tersebut berfungsi sebagai marketplace data pemerintah yakni dengan mempertemukan supply dan demand terhadap data.
"Jadi kita punya marketplace yang namanya satu data Indonesia dalam portal SDI harusnya terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing kementerian lembaga dan daerah," terang dia.
Nantinya berbagai macam jenis data baik statistik, spasial maupun keuangan di seluruh pemerintah akan bermuara di portal SDI. Sehingga portal SDI diharapkan menjadi single source of truth and the ultimate source of government data in Indonesia.
"Ini cita-cita amat tinggi sekali, mudah-mudahan ini menjadi data yang benar-benar kredibel, tunggal karena tadi standarisasinya sudah jelas sehingga cara membacanya (data) pun menjadi cara membaca yang sama," tambahnya.
Benahi Tata Kelola, Pemerintah Siapkan Portal Satu Data Indonesia
Pemerintah terus membenahi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik dan efektif. Hal itu guna mempermudah perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan berdasarkan data.
Melalui Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Indonesia saat ini tengah membangun platform untuk mengkolaborasikan seluruh data yang ada mulai dari desa, pemerintahan kota, kabupaten, provinsi hingga ke instansi pusat dalam sebuah portal Satu Data.
Perumusan kebijakan yang efektif memerlukan data yang akurat, dapat dipercaya, akuntabel, mudah diakses dan bisa dioperasikan oleh siapapun yang memiliki otoritas.
Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Portal Satu Data memegang peran krusial dalam bagi pakai data, baik bagi pakai data antar instansi untuk terwujudnya data dan layanan pemerintahan yang terintegrasi, maupun dibagi pakaikan pada masyarakat pengguna layanan. Dengan cara memudahkah dalam mengakses, sehingga pemanfaatan layanan pemerintah melalui Portal Satu Data Indonesia menjadi efektif," papar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dikutip Selasa (26/4/2022).
Advertisement
Fitur Open Data
Masyarakat akan melihat Portal Satu Data Indonesia sebagai wajah pertama dan utama bagi data di tanah air. Melalui fitur open data yang tersedia pada Portal Satu Data Indonesia, masyarakat dapat memanfaatkan data dengan klasifikasi bersifat terbuka yang bisa dikonsumsi publik.
Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Portal Satu Data Indonesia telah didesain dengan mengedepankan kenyamanan bagi penggunanya melalui fitur yang mudah, aman dan professional. Suharso juga menekankan bahwa penyebarluasan data merupakan salah satu tahapan krusial dalam mendukung terciptanya bagi pakai data lintas instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Dalam mewujudkan data yang berkualitas, prinsip-prinsip satu standar data, satu metadata baku dan kode referensi atau data induk harus dipenuhi. Kaidah interoperabilitas data juga harus dipenuhi," tandasnya.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com