Liputan6.com, Jakarta Seorang pemuda diringkus petugas Lapas Kelas II Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena mencoba menyelundupkan narkotika yang dimasukan ke dalam anus. Di Tangerang Selatan, narkotika senilai Rp 50 miliar digagalkan oleh petugas.
Energi & Tambang