Cuti Melahirkan 6 Bulan Tingkatkan 8 Kali Produktivitas Pekerja

Cuti melahirkan enam bulan yang diberikan kepada ibu pekerja akan memberi nilai lebih pada perusahaan, yang dapat dijadikan sebagai investasi.

oleh Elly Purnama diperbarui 23 Des 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi bayi dan ibu/copyright freepik.com/Jcomp

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA) tercantum mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama enam bulan. Namun dalam penerapannya, respons pemilik usaha menganggap cuti enam bulan nampak seperti potensi beban.

Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada Kamis, 22 Desember 2022, mengusung tema Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya. Bersamaan momentum tersebut, perlindungan perempuan yang lebih spesifik dan perlu kita perhatikan yaitu hak kesehatan pekerja perempuan di Indonesia.

Hal ini senada dengan penuturan Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK. Dr Ray menyebut hak kesehatan ibu pekerja perlu dilindungi.

"Jangan sampai kemudian perlindungan terhadap ibu dalam momentum hari ibu, itu hanya meng-cover perlindungan hak sosial, hak asasi, aspek hukum, aspek sosial budaya," kata Dr Ray dalam acara Diskusi Kelompok Terbatas, Refleksi Hari Ibu 2022: Kesehatan Pekerja Perempuan Indonesia, Bagaimana Kondisi di Indonesia?, di restoran bilangan Jakarta, Jumat (23/12/2022).

"Jangan lupa dasarnya, fundamental perlindungan hak ibu itu adalah perlindungan kesehatan," sambungnya.

Ray menambahkan, hampir 55 juta pekerja perempuan berasal dari sektor informal. Di sektor informal ini perlindungan kesehatan, seperti hak pekerjanya banyak tantangan. Biasanya, hak kesehatan berada di urutan paling bawah.

"Harusnya hak kesehatan itu punya hubungan yang besar dengan produktivitas," kata Ray menyayangkan tingkatan rendah hak kesehatan. 


Cuti Enam Bulan Bisa Menjadi Investasi Perusahaan

Ilustrasi ibu menggendong bayi/copyright freepik.com/freepic-diller

Ray mengungkapkan, pemilik usaha lebih memandang cuti enam bulan ini sebagai pembiayaan. Padahal sebaliknya, ini bisa menjadi investasi perusahaan.

"Pemilik pekerja akan melihat sebagai cost (pembiayaan), namun di luar negeri sebaliknya, produktivitas ibu meningkat karena ketahanan pangan lebih mapan saat air susu ibu (ASI) ekslusif lebih naik," ujar Ray.

Hal tersebut bisa memengaruhi kinerja sang ibu yang nantinya memiliki peningkatan produktivitas.


Pengaruh Pemberian ASI Ekslusif

Ilustrasi bayi belajar berjalan/copyright freepik.com

Menurut studi yang dilakukan oleh Ray, selain tingkat produktivitas yang naik delapan kali lipat, cuti selama enam bulan untuk memberikan ASI eksklusif akan memengaruhi kesehatan ibu.

Ray menambahkan, pemberian ASI tidak hanya memberi makan bayi, tetapi memberi makan masa depan bangsa. Hal itu disebabkan adanya komponen ASI eksklusif yang mencakup parenting, ketahanan keluarga, kesehatan ibu, hingga ketahanan masyarakat.

Setidaknya, pemberian ASI ekslusif akan memengaruhi tiga indikator kesehatan, yaitu periode menstruasi lebih baik, stres postpatrum kecil, dan kebugaran.

Stres postpartum atau depresi pascamelahirkan (PPD) adalah perpaduan kompleks antara perubahan fisik, emosional, dan perilaku yang terjadi pada beberapa wanita setelah melahirkan. Ini akan membuat ibu menjadi lebih sensitif.


Pentingnya Cuti Melahirkan 6 Bulan

Ilustrasi seorang ibu bertemu kembali dengan putranya yang pernah diadopsi orangtua lain setelah 33 tahun (dok.unsplash)

Dalam kesempatan yang sama, Ray menegaskan cuti melahirkan enam bulan harus dilindungi.

“Mereka yang cuti enam bulan produktivitasnya lebih baik dibandingkan yang hanya tiga bulan, bahkan sampai delapan kali lebih besar," ucap Ray.

Dibandingkan dengan yang cuti enam bulan, ibu pekerja yang mendapat cuti tiga bulan tingkat produktivitasnya malah tidak lebih banyak. Tidak hanya itu, Ray menyebut pengeluaran dari pekerja pun akan membengkak, seperti anak mudah sakit, yang mengharuskan membayar biaya pengobatan.

“Justru memberikan cuti enam bulan itu investasi tambahan,” tutupnya.

Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya