Liputan6.com, Palembang Perbuatan keji RH yang tega berulang kali memerkosa anak kandungnya sendiri akhirnya terungkap. Pria 47 tahun itu dibekuk Unit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (22/12/2022) lalu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka pemerkosaan ini atas laporan ibu korban.
Advertisement
“Pelaku kami tangkap di rumahnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumsel,” katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana dalam, bra, dan akta kelahiran dan kartu keluarga.
RH diketahui telah melakukan perbuatan biadab tersebut sebanyak lima kali kepada putrinya yang merupakan penyandang keterbelakangan mental. Seakan tak takut terbongkar, tersangka melancarkan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri. Tak hanya itu, korban juga sempat dijual ke teman pelaku.
Sebar Foto Korban
Bukan hanya menodai putri kandungnya yang tinggal seatap dengannya, tersangka juga menyebarkan foto bugil korban. Foto-foto bugil tersebut yang diambil melalui gawai pintar saat korban sedang mandi.
Saat itu, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang Rp50 ribu yang akan didapatnya ketika foto itu laku Rp50 ribu.
Ibunda korban, WN mengaku baru mengetahui foto-foto syur sang anak usai diberitahu oleh ketua Rukun Warga (RW) setempat.
WN pun kemudian bertanya kepada anaknya kenapa ia mau melakukan pose tersebut. Namun, alangkah terkejutnya WN rupanya sang suami telah menyetubuhinya.
"Anak saya ini mengalami keterbelakangan mental dari kecil jadi tidak mengerti kejadian menimpanya," ujarnya.