Liputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
VIDEO: Sidang Pembunuhan Yosua, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto Menilai Kliennya Tidak Terlibat
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
diperbarui 24 Des 2022, 13:35 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Ciri-Ciri Surat Resmi yang Perlu Diketahui, Simak Panduan Lengkap
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Mengenal Ciri-Ciri Daun Pecah Beling, Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Ini Bocoran Mobil Hybrid Terbaru MG Indonesia yang Siap Rilis Tahun Depan
Ciri-Ciri Surat Dinas, Pelajari Panduan Lengkap Penulisannya
Ciri-Ciri Teks Berita: Pengertian, Struktur dan Contoh Lengkap
Ini Dia Prediksi Waktu Puncak Arus Mudik dan Balik Selama Nataru
Tips Memasak Ceker Ayam Agar Empuk Tanpa Bau Amis
Cara Membuat Rendang Padang: Resep Autentik dan Tips Jitu
Apa Itu Stalking: Pengertian, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Pemerintah Korea Selatan Beri Keringanan Pajak 30 Persen untuk Pengguna Fasilitas Gym dan Kolam Renang Pada 2025