Jaga Kondusivitas Natal dan Tahun Baru, Polisi Imbau Tak Ada yang Jual Knalpot Brong

Jelang akhir tahun 2022, pihak kepolisian terus mengimbau kepada pedagang suku cadang otomotif untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong yang mengeluarkan suara bising.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 25 Des 2022, 19:25 WIB
Pengendara motor mencopot knalpot bising usai terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Metro Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (18/3/2021). Puluhan motor berknalpot bising yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot dan diberi sanksi tilang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang akhir tahun 2022, pihak kepolisian terus mengimbau kepada pedagang suku cadang otomotif untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong yang mengeluarkan suara bising.

Alasannya, hal ini memang sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 serta beberapa imbauan dari pihak kepolisian yang melarang penggunaan knalpot tersebut.

Di samping itu, larangan tersebut juga menjadi salah satu acuan terkait menjaga kenyamanan dan kondisivitas suasana Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.

“Kami menghimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusivitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar Waksatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra di sela “blusukan” ke lapak-lapak pasar loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12/2022 ).

Dilansir dari laman Korlantas Polri, ia juga menambahkan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik tersebut lantaran akan memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.

“Pelarangan pemasangan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selain memperingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong, ia kembali menambahkan bahwa dalam momen tersebut tidak ada lagi masyarakat yang melakukan konvoi kendaraan, tentunya ini juga akan menimbulkan keramaian yang tidak teratur nantinya.

“Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong,” tandasnya.

Sepanjang tahun 2022 ini, pihak kepolisian masih terus melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang mengganti knalpot standar mereka dengan knalpot brong yang berisik. Tidak hanya berhenti sampai di situ, razia juga kerap dilakukan dengan menyambangi para penjual aksesori motor yang kerap menjual knlapot tersebut.

 


Ternyata Ini yang Membedakan Busi NGK dengan Kompetitor

Produk busi kendaraan bermotor NGK Busi. (Septian/Liputan6.com)

Busi kendaraan bermotor, meski sekilas bentuknya sama namun beda-beda dalam menyajikan performa. Jadi, anggapan bahwa semua busi kendaraan sama saja adalah keliru.

Sebagai pemimpin pasar di segmennya, produk NGK Busi pun memiliki perbedaan dibanding kompetitornya. Menurut Diko Oktaviano, Technical Support PT NGK Busi Indonesia, setidaknya ada tiga aspek yang membedakan.

"Pertama adalah fitur, keduanya logam, dan ketiga ialah proses manufaktur," terang Diko di kawasan Ciputat, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, Ground Electrode, Center Electrode, dan pemilihan material logam mulia pada masing-masing lini produk menjadi fitur pembeda dari kompetitor.

"Pada model Ground Electrode, busi NGK memiliki beragam jenis pada seri Precious Metal-nya seperti Trapezoid, Tapered, D-Shape, dan beragam tipe Ground Electrode lainnya pada model-model khusus di busi racing competition," jelas Diko.

"Sementara pada Center Electrode menggunakan beragam material loham mulia untuk meningkatkan performa dan usia pakai busi," tambahnya.

Terkait penggunaan logam mulia, beberapa varian busi spesifikasi tertinggi seperti NGK Laser Iridium telah menggunakan teknologi logam mulia ganda pada Ground Electrode dan Center Electrode-nya.

"Pada busi MotoDX digunakan kombinasi logam mulia Iridium dan Ruthenium pada Center Electrode-nya serta Ground Electrode berbentuk 'D Shape' sehingga mampu menyempurnakan pembakaran," jelas Diko.


Infografis: 5 NFT termahal di Dunia

Infografis: 5 NFT termahal di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya