Dukung Jokowi Soal Pengembangan Nuklir, DPR: Asal Perhitungannya Matang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia, PP Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Des 2022, 21:47 WIB
Dave Laksono (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia, PP Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, pengembangan nuklir bersumber dari energi harus dikuatkan aturannya. Sebab, hal itu menyangkut dengan material yang sensitif dan berpotensi bahaya jika salah digunakan.

“Pengembangan nuklir sebagai sumber energy adalah suatu konsep yang harus dibuat dari mulai aturannya dahulu, karena ini juga menyangkut hal material yang sensitif dan juga berpontensi bahaya,” kata Dave kepada awak media, Senin (26/12/2022).

Penerbitan dua PP untuk pengembangan nuklir oleh Presiden Jokowi ini menandakan orang nomor satu di Indonesia itu serius dalam menguatkan pertahanan Indonesia ke depan.

Dave melihat, sejauh ini di Indonesia nyaris tidak ada limbah tersisa yang bisa membahayakan kehidupan manusia, tetapi pemerintah atau para peneliti harus berhati-hati karena hal tersebut sangat berbahaya. Untuk itu, aturan penguatan dalam mengembangkan nuklir harus jelas dipastikan, khususnya soal pengamanan.

“Walaupun nyaris tidak ada limbah bersisa, akan tetapi bila tidak dibangun dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian bisa berdampak fatal. Jadi aturan yang pemerintah buat ini, bisa jadi landasan untuk melanjutakn penelitian dibidang nuklir ini,” tutur Dave.

Politisi Partai Golkar ini pun mewanti, keputusan Presiden Jokowi mengembangkan nuklir tidak sekedar berlandas pengaruh politik global, tetapi lebih kepada pertahanan negara masa depan. Tujuannya, agar Indonesia bisa memainkan peran sebagai pemimpin di Asia.

“Kita jangan sampai terbawa arus percaturan politik global, kita harus bisa memainkan peran sebagai leader di wilayah Asia. Pengembangan ini harus benar mempertimbangan banyak hal, mulai dari sisi transfer technology, finance, juga hal yang berkaitan dengan geopolitik,” sebut Dave.


Dukung Penuh

Dave memastikan, komisinya akan mendukung penuh langkah Presiden Jokowi mengembangkan nuklir, asalkan dilakukan dengan penuh perhitungan dan serius. Dia juga mengapresiasi Pemerintah yang terus mengeksplorasi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia untuk masa depan bangsa di 20 sampai 50 tahun ke depan.

“Ya pastinya pemerintah ingin mengexplorasi segala potensi yang kita miliki, walaupun saat ini wilayah jawa-Bali masih over capacity listrik, akan tetapi harus diperhitungkan 20-50 tahun kedepan dan bila dilakukan dengan penuh perhitungan dan dijalankan dengan serius, pasti akan menguntungkan Indonesia,” dia menutup.

Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya