Liputan6.com, Jakarta - Marcel Radhival atau Pesulap Merah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan ujaran kebencian.
Sebanyak 43 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Marcel Radhival, seputar unggahannya. Marcel Radhival mengaku santai selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hanya saja ia mengaku jengkel dengan laporan tersebut karena bingung dengan ujaran kebencian yang dimaksud dari unggahannya di media sosial. Apalagi ia juga mengalami kerugian materi dengan adanya permasalahan ini.
"Sangat mengganggu sih, menjengkelkan juga. Merugikan juga dari waktu dan banyak yang harus dicancel," ungkap Marcel Radhival usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga
Rudy Salim Gandeng Pesulap Merah Gelar Gladiator Boxing Show, Menampilkan Vicky Prasetyo, Denise Chariesta Hingga Lord Rangga
Kolaborasi Rudy Salim dengan Pesulap Merah Untuk Perluas Konten Digital, Siapkan Langkah Hukum dan Tak Takut Somasi
Pesulap Merah Tolak Ajakan Adu Tembak Jindan Cicit Mbah Priok
Advertisement
Dianggap Kontroversi
Lebih lanjut Marcel Radhival membeberkan apa saja kerugian yang dialaminya dengan adanya permasalahan ini. Hanya saja, ia enggan menyebut nominal dari kerugian yang dideritanya.
"Banyak brand yang membuat saya tuh dianggapnya kontroversi, padahal saya edukasi," sambungnya.
Advertisement
Maksud Sebutan Dukun
Marcel mengatakan, kepada penyidik dirinya menjelaskan terkait sebutan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul dalam unggahanya.
Diakui Marcel, dukun yang dimaksud adalah mereka yang yang menggunakan peralatan yang bisa dibuktikan secara ilmiah, yang menakut-nakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri.
Lapor Balik
"Di channel saja juga enggak ada yang menanyakan, 'dukun beranak gimana bang? dukun pijat gimana bang?' Karena memang dukun beranak dan dukun pijat itu pengobatan tradisional, bukan dukun yang saya maksud tadi," jelasnya.
Terkait kerugian yang dialami, Marcel Radhival mengaku akan berunding dengan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan balik pelapor. "Nanti kita rundingkan dulu," Marcel Radhival menyampaikan. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement