Promotor Konser SEVENTEEN di Jakarta Umumkan Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Penonton

Konser SEVENTEEN di Stadion Madya Gelora Bung Karno tinggal menghitung hari.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 25 Des 2022, 17:30 WIB
Seventeen. (Pledis Entertainment via Soompi)

Liputan6.com, Jakarta - Konser "SEVENTEEN World Tour [Be The Sun] – Jakarta (Additional Show)" tinggal menghitung hari. Seperti diketahui, konser ini akan dilangsungkan di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu 28 Desember 2022.

Menjelang perhelatannya, pihak promotor, yaitu Mecima Pro menyampaikan ketentuan pemeriksaan kesehatan bagi penonton konser S.Coups dkk ini. Yang pertama adalah menunjukkan bukti check in aplikasi peduliLindungi.

"Jika hasil check in menunjukkan Anda dalam kondisi tidak sehat, maka Anda tidak diperbolehkan memasuki area acara tanpa adanya pengembalian dana," tulis pihak promotor di Twitter, Sabtu (24/12/2022).

Seluruh penonton juga harus sudah divaksin lengkap dan booster untuk yang berusia 18 tahun ke atas. Penonton yang dinyatakan secara medis tidak dapat menerima vaksin diwajibkan membawa surat dokter.

"Yang mencantumkan kondisi medis anda bahwa Anda tidak dapat menerima vaksin Covid-19," tuturnya.

 

 

 


Penonton Luar Negeri

Konser SEVENTEEN Be The Sun di Jakarta (Foto: Instagram @mecimapro)

Penonton yang datang dari luar negeri memiliki ketentuan berbeda. Yaitu, diwajibkan membawa sertifikat vaksin tercetak lengkap bahwa sudah menerima booster. Dokumen sebaiknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

"Anda diwajibkan membawa Kartu Identitas Resmi dengan nama sesuai yang tertera pada sertifikat vaksin dan kartu vaksin Anda," imbaunya.


Cek Suhu

(Foto: Twitter/ @mecimapro)

Seluruh penonton juga wajib melakukan pengecekan suhu tubuh. Bagi yang memiliki suhu di atas normal yaitu lebih dari 37 derajat, tidak akan diperkenankan memasuki area konser.

"Pemakaian masker bersifat wajib tanpa terkecuali di seluruh area acara dan sepanjang berlangsungnya acara," ujar pihak promotor.


Tak Boleh Merekam

Seperti konser pada umumnya, selama acara berlangsung penonton dilarang melakukan perekaman suara, atau video menggunakan alat perekam profesional. Live streaming juga tidak diperkenankan.

"Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan memasuki area (termasuk namun tidak terbatas dari kamera polaroid dan kamera disposable)," ungkapnya.

INFOGRAFIS: Deretan Prestasi Mendunia Artis Korea (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya