KPK: Jaksa yang Rumahnya Kemalingan, Kasatgas Penuntutan Perkara di PN Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jaksa FAN yang kediamannya dibobol maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Des 2022, 13:05 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat rilis penahanan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kab Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jaksa FAN yang kediamannya dibobol maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan. Salah satu kasus yang tengah dia tangani yakni perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogjakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Berdasarkan informasi, salah satu kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Yogyakarta adalah kasus mantan Petinggi PT Summarecon Agung Oon Nasihino. Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Berkas kasus Oon dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 11 Agustus 2022. Oon didakwa menyuap Haryadi berkaitan dengan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Ali berharap pelaku pembobolan rumah FAN segera ditemukan. Pasalnya, pelaku menggondol laptop dan berkas milik FAN.

"Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," kata Ali.

Rumah milik jaksa KPK berinisial FAN menjadi sasaran pencurian. Rumah yang berada di Gang Arjuno Nomor 20, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dibobol pada Sabtu 24 Desember 2022 sore.

 


Awal Mula

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pencurian di rumah FAN itu diketahui pertama kali saat teman istri korban akan mengantar paket. Saat itu, melihat rumah FAN dalam keadaan pintu depannya terbuka.

Dia menerangkan teman istri FAN ini memanggil-manggil pemilik rumah tapi tidak ada jawaban. Kemudian saksi menghubungi pemilik rumah tersebut.

"Saksi melihat rumah korban pintu depannya dalam keadaan terbuka. Saksi memanggil-manggil istri korban tapi tidak ada jawaban," katanya, Minggu (25/12).

"Saksi pun menelepon istri korban. Kemudian istri korban meminta saksi untuk mengecek ke dalam rumahnya," sambung Timbul.

 


Beberapa Barang Hilang

Timbul menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," kata Timbul.

Dia menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Dia mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," tutup Timbul.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya