Bupati Cianjur Herman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana

Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Des 2022, 18:02 WIB
Pelantikan Herman Suherman dan TB Mulyana Syahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Liputan6.com, Jakarta Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," jelas ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata perwakilan ARF itu.

Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujar dia soal laporannya ke KPK.

 


Awal Kecurigaan

Kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," ujar Ali ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (26/12/2022).

 


Segera Tindak Lanjuti

Namun, Ali tidak dapat membeberkan identitas pelapor maupun materi laporan. "Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," lanjut dia.

Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.

Menurut dia, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, KPK akan menelaah laporan itu dan melakukan verifikasi.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ujar Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya