Liputan6.com, Medan Ulah bejat dilakukan oleh seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pria berstatus honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini diduga merudapaksa anak tiri selam bertahun-tahun.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Senin (26/12/2022), akibat perbuatannya, pria bernisial R tersebut diantarkan warga ke Polrestabes Medan.
Menurut kakek korban, SL, dugaan rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial A terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga
Advertisement
Korban, A, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga dirudapaksa pelaku, yaitu bapak tirinya sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Korban mengaku kepada ibunya. Pengakuan cucu saya, sudah lama (dirudapaksa). Dari kelas 6 SD, dan sekarang sudah kelas 3 SMP. Pastinya kapan, enggak tahu," ucap SL, kakek korban.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Diungkapkan SL, keluarga sempat membuat laporan kepada polisi pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Tetapi saat itu polisi tidak kunjung menangkap pelaku.
Merasa kesal, keluarga dibantu warga menangkap pelaku dan menyerahkannya langsung kepada polisi, tepatnya ke Polrestabes Medan.
"Sempat buat laporan, tapi enggak ditangkap-tangkap. Profesi (pelaku) setahu saya honor di Dinas Pertamanan Kota Medan," ungkapnya.
Diterangkan SL, antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama. Juga telah memiliki 2 orang anak. Korban sendiri, menurut SL, mengalami trauma berat.
"Tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Sempat enggak mau keluar rumah, keluar kamar. Tapi masih mau ke sekolah," terangnya.
Advertisement
Pelaku Sudah Ditahan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sudah ditahan, dalam pemeriksaan," tandasnya.