Kata KPK soal Dugaan Sabotase Atas Hilangnya Laptop dan Berkas Jaksa yang Kemalingan

KPK menunggu kinerja tim kepolisian dalam mengungkap motif pencurian laptop dan berkas perkara korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Des 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal isu sabotase dalam hilangnya laptop dan berkas kasus korupsi saat kediaman rumah jaksa FAN di Yogyakarta dibobol maling.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, isu tersebut tak benar. Menurut Ali, hilangnya laptop dan berkas kasus korupsi di rumah jaksa FAN merupakan sebuah musibah.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu. Ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan. Sama sekali tidak, ini musibah, tentu, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu, kan," ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (27/12/2022).

Meski demikian, Ali menyebut pihaknya menunggu kinerja tim kepolisian dalam mengungkap motif pencurian laptop dan berkas perkara korupsi. Ali berharap laptop tersebut bisa segera ditemukan.

"Kami sepenuhnya serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. Karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," kata dia.

Ali berharap pencuri tersebut tak bisa mengakses isi laptop tersebut. Pasalnya, laptop tim lembaga anturasuah memiliki sistem yang sulit dibobol.

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar, itu kan," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencurian laptop dan dokumen di kediaman jaksa FAN tidak menghambat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Persidangan terus berjalan sesuai jadwal.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Ali memastikan dokumen yang dicuri memiliki salinan dan dipegang oleh tim penuntut umum lainnya. Apalagi, Ali mengatakan, tim penuntut umum sudah menyerahkan berkas serupa ke majelis hakim.

"Karena berkas perkara sudah dillimpahkan pada Pengadilan Tipikor, mau pun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Ali.

 


Dibobol Maling

Sebelumnya, KPK menyebut jaksa FAN yang kediamannya dibobol maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan kasus dugaan korupsi. Salah satu kasus yang tengah dia tangani yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogjakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Berdasarkan informasi, salah satu kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Yogyakarta adalah kasus mantan Petinggi PT Summarecon Agung Oon Nasihino. Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Berkas kasus Oon dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 11 Agustus 2022. Oon didakwa menyuap Haryadi berkaitan dengan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Ali berharap pelaku pembobolan rumah FAN segera ditemukan. Pasalnya pelaku menggondol laptop dan berkas milik FAN

"Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," kata Ali.

 


Krologi Kejadian

Rumah milik jaksa KPK berinisial FAN menjadi sasaran pencurian. Rumah yang berada di Gang Arjuno Nomor 20, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dibobol pada Sabtu (24/12) sore.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan ,pencurian di rumah FAN itu diketahui pertama kali saat teman istri korban akan mengantar paket. Saat itu, melihat rumah FAN dalam keadaan pintu depannya terbuka.

Dia menerangkan teman istri FAN ini memanggil-manggil pemilik rumah tapi tidak ada jawaban. Kemudian saksi menghubungi pemilik rumah tersebut.

"Saksi melihat rumah korban pintu depannya dalam keadaan terbuka. Saksi memanggil-manggil istri korban tapi tidak ada jawaban," katanya, Minggu (25/12).

"Saksi pun menelepon istri korban. Kemudian istri korban meminta saksi untuk mengecek ke dalam rumahnya," sambung Timbul.

Dia menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," tutupnya.

Dia menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," tutupnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya