TNI AU Monopoli Taksi Bandara Halim Perdanakusuma, Kemenhub Buka Suara

Kemenhub buka suara soal keluhan viral masyarakat terkait tarif taksi Bandara Halim Perdanakusuma yang terlampau tinggi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Des 2022, 18:45 WIB
Penumpang yang membawa koper berjalan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Pembukaan kembali Bandara Halim Perdanakusuma ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement antara PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) pada 31 Agustus 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal keluhan viral masyarakat terkait tarif taksi Bandara Halim Perdanakusuma yang terlampau tinggi.

Ini lantaran terbatasnya moda transportasi di sana, yakni taksi bandara Puskopau, Grab Puskopau dan Gojek Puskopau di bawah TNI AU, plus terkena subcharge lebih mahal dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati tak memungkiri, pemerintah perlu berkolaborasi dulu dengan TNI AU selaku pemilik lahan Bandara Halim Perdanakusuma, di luar hak pengoperasian bandara oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

"Karena pengelolaan dalam situ kan lahannya punya TNI AU, memang tak bisa diputuskan sendiri oleh Kemenhub. Yang ada kita akan bahas dengan pihak TNI yang memiliki lahan," ujar Adita di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

"Di luar bandara ini kan pengelolaan TNI ya, mungkin yang bisa dilakukan adalah komunikasi dan berikan masukan juga dan meneruskan apa yang jadi keluhan masyarakat," sambung dia.

Saat ini, Kemenhub disebutnya masih fokus untuk memulihkan pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma, yang belum sepenuhnya kembali seperti sebelum revitalisasi.

"Kita dulu masih fokus revitalisasi, Halim juga blm 100 persen seperti sebelum revitalisasi. Kita masih fokus ke situ, membuat maskapai mau terbang ke Halim terbang seperti dulu," ungkapnya.

Itu tergambar dari volume kedatangan penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, yang belum pulih 100 persen. "Masih 60 persenan dari sebelum pandemi," tukas Adita.


Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Jadwal keberangkatan terpampang pada sebuah layar di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/9/2022). President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Halim Perdanakusuma menjadi etalase pintu masuk Jakarta yang merupakan salah satu kota besar di dunia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur kembali dibuka untuk penerbangan dari luar negeri. Penerbangan dari dan ke luar negeri yang dilayani Bandara Halim Perdanakusuma ini adalah untuk kepentingan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Addendum SE No.25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 pada Senin, 24 Oktober 2022.

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, menurut SE No. 25 Tahun 2022, hanya terdapat 15 pintu masuk internasional yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, dan Bandara Kualanamu,

Selain itu juga Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani.

 


Penerbangan Tidak Berjadwal

Penumpang berjalan di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/9/2022). President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh fasilitas sisi udara dan sisi darat di Bandara Halim Perdanakusuma sudah siap untuk melayani penerbangan komersial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meskipun begitu, pemerintah menegaskan bahwa penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

“Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga” ujar Wiku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya