Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cianjur Herman Suherman tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan bantuan korban bencana gempa di Cianjur.
Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
Advertisement
Laporan dari perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) merinci, bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata ARF dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/12/2022).
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas perwakilan ARF.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Cianjur Herman Suherman tercatat telah melaporkan harta kekayaannya yanng total senilai Rp. 9.202.521.184.
Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggaran Negara di KPK mencatat, Herman memiliki 5 tanah dan bangunan serta dua kendaraan yang sebagian besar merupakan hasil sendiri. Total dari aset tanah-bangunan ini senilai Rp. 7.626.000.000.
Kelima aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Kabupaten Cianjur. Salah satunya ada tanah dan bangunan seluas 1750 m2/500 m2 senilai Rp. 6,2 miliar, juga tanah seluas 1500 m2 senilai Rp. 270 juta.
Kemudian terkait alat transportasi, elhkpn KPK mencatat, Herman memiliki 2 unit kendaraan dengan total Rp. 1,7 miliar.
Masing-masing kendaraan itu merupakan motor Honda Vario keluaran tahun 2007 senilai Rp. 7 juta, dan 1 unit mobil Toyota Alphard keluaran tahun 2020 senilai Rp. 1 miliar.
Adapun harta bergerak lainnya milik Herman senilai 465.450.000, juga kas dan setara kas Rp. 179.833.284.
Selain itu, Herman juga tercatat memiliki utang sebesar Rp. 75.762.100.
Dituding Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Itu Fitnah, Saya Serahkan kepada Allah
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman dalam tanggapannya membantah telah menyelewengkan bantuan asing untuk korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, hal itu adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya.
"Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu," kata Herman lewat pesan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Herman memohon doa dari seluruh warga masyarakat agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk korban gempa Cianjur.
"Saya akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk para korban dengan apa yang saya mampu dan pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan," ucapnya.
Herman menegaskan, bahwa pihaknya fokus bekerja untuk menyejahterakan warga Cianjur. Kemudian, memberikan hak-hak yang semestinya bagi warga Cianjur pascagempa bumi.
"Sekali lagi mohon doanya agar kita bisa keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus diuji oleh Allah SWT dengan bencana gempa bumi ini," tandasnya.
Advertisement
Dituduh Manfaatkan Jabatan
ARF menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata perwakilan ARF itu.
Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujar dia soal laporannya ke KPK.
KPK Akan Mengecek Laporan Dugaan Pelanggaran
Kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman. Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.
Advertisement