Liputan6.com, Jakarta - Franchise es krim dan minuman asal China, Mixue Bingcheng Co., Ltd atau yang secara luas dikenal sebagai Mixue menjadi sorotan publik Indonesia karena gerainya yang tersebar secara masif di berbagai wilayah di Tanah Air.
Namun hal itu tidak diherankan, karena harga produk es krim dan minumannya yang murah membuat Mixue semakin digemari.
Advertisement
Dengan banyaknya gerai Mixue yang tersebar di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuka franchise es krim tersebut?
Dilansir dari laman resmi perusahaan yakni mxbc.com, Rabu (28/12/2022) biaya yang diperlukan untuk membuka franchise Mixue di tingkat provinsi dan kota dipatok sekitar 370 ribu yuan atau sebesar Rp. 837,1 juta.
Biaya tersebut sudah termasuk dengan deposit kontrak, manajemen harian, bimbingan operasional, dan dukungan promosi, hingga peralatan yang dibutuhkan untuk toko serta bahan baku produk.
Berbagai pertanyaan di media sosial pun datang tentang bagaimana pengusaha bisa mendapat keuntungan karena produk minuman dan es krim Mixue yang murah.
Perusahaan menjelaskan, pihaknya telah memiliki rantai pasokan sendiri dan pabrik independen untuk menghasilkan bahan inti.
"Karena sekarang kami memiliki puluhan ribu toko, kami memiliki banyak pengaruh untuk membeli bahan-bahan berkualitas tinggi - susu, teh, buah, kopi, dan gula - dengan harga murah," terang Mixue Bingcheng Co., Ltd.
Selain itu, perusahaan juga membebaskan semua biaya logistik untuk pewaralaba.
"Juga memastikan semua produk terjangkau dan berkualitas tinggi, franchisee masih memiliki margin keuntungan. Strategi pasar massal dan margin rendah memperpanjang vitalitas bisnis dan menghadirkan produk berkualitas tinggi dan terjangkau bagi semua orang di seluruh dunia," jelas perusahan itu.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuka Gerai Mixue
Mixue menyarankan, agar setiap pengusaha yang hendak membuka gerai di wilayahnya merujuk ke pemerintah daerah mereka masing-masing mengenai sertifikat yang diperlukan.
Sertifikat ini salah satunya adalah sertifikat kesehatan yang diperlukan untuk staf gerai, izin usaha, hingga lisensi Katering/Layanan Makanan yang sesuai dengan persyaratan kebersihan makanan setempat.
Advertisement
Syarat Ukuran Gerai Mixue
Berikut adalah syarat ukuran, atribut, hingga fasilitas pada gerai Mixue :
- Area operasi bersih: ≥ 20㎡ (satu lantai)
- Papan nama etalase: lebar ≥ 2m; tinggi ≥ 0,4m
- Interior toko: lebar pintu ≥ 2m; lebar toko ≥ 2,5m; kedalaman ≥ 2,5m; luas bersih ≥ 20㎡
- Tinggi: tinggi pintu ≥ 2,5m; Tinggi dalam ruangan ≥ 2,7m
Air: pasokan air yang melimpah dan sistem drainase yang lancar
- Daya: Listrik tiga fase 380V. Total daya akan melebihi 37kw.C
atatan: Lokasi atau tata letak toko khusus harus diperiksa dan disetujui oleh perusahaan.